TANJUNG REDEB – Sekretaris Tim Pemenangan MPAW, Nasri Afandi, menegaskan bahwa Paslon 01 tetap solid dalam mengawal putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada Berau 2024.
Sikap tersebut sekaligus menepis kabar miring tentang keretakan internal paslon, meskipun aktivitas politik mereka cenderung bergerak secara senyap.
Kepada Berauterkini.co.id, Nasri menyatakan bahwa sejak awal menuju persidangan pada 15 Januari 2025 lalu, pihaknya telah menyiapkan segala kebutuhan sengketa di MK.
Tak hanya menyiapkan kuasa hukum, bahkan kebutuhan alat bukti di persidangan telah disiapkan sebelum jadwal sidang hakim MK diterbitkan.
“Semua telah kami siapkan, sekarang kuasa ada di advokat yang menjadi kuasa hukum kami,” kata Nasri, Rabu (29/1/2025).
Ia mengatakan, internal tim Sekretariat Bersama (Sekber) MPAW yang terdiri dari partai koalisi telah bersepakat untuk menyerahkan kuasa sepenuhnya kepada kuasa hukum yang telah ditunjuk. Sehingga tidak ada partai yang bakal melayangkan protes dalam proses sidang yang berlangsung hingga saat ini.
“Partai koalisi juga tetap solid, satu kata satu tujuan,” katanya.
Gerakan senyap tim hukum pun berangkat dari arahan internal koalisi. Pihaknya menyatakan tidak ingin strategi gugatan di MK bocor, termasuk di dalam internal koalisi.
Ia menyampaikan bahwa saat proses hukum ini berlangsung, tidak perlu ada gerakan tim hukum yang tersiar ke pihak eksternal, termasuk tim di internal koalisi MPAW. Sehingga, saat selesai beracara di MK, tim hukum hanya melakukan diskusi di dalam internal tim, termasuk kepada kedua tokoh yang diusung, Madri Pani dan Agus Wahyudi.
“Takutnya konsentrasi tim lawyer yang ada di Jakarta pecah konsentrasi,” ujarnya.
Palu godam hakim MK juga belum diketuk, yang ia maknai dengan proses yang masih berjalan dan akan memberikan keadilan bagi setiap pihak yang terlibat di dalam persidangan.
Ia hanya berpesan kepada tim dan masyarakat Bumi Batiwakkal agar dapat mengawal proses persidangan agar hakim MK dapat memberikan keputusan yang adil bagi semua pihak.
“30 Januari 2025 ini sidang yang kedua, saksikan saja bagaimana prosesnya,” katanya.
Sebagai partai yang mengusung nama Agus Wahyudi sebagai calon wakil bupati, ia menyampaikan bahwa AW saat ini masih konsisten berada dalam barisan tim.
Ia mengaku bahwa beberapa hari sebelum persidangan pertama dimulai, telah mengumpulkan kedua tokoh tersebut untuk dimintai komitmen dalam mengawal proses persidangan di MK.
“Semuanya sepakat untuk konsisten mengawal proses pencarian keadilan di MK,” tegasnya. (*)