BERAU TERKINI — Persoalan abrasi pantai di Pulau Derawan yang telah berlangsung sejak 2005 hingga kini belum juga mendapatkan penanganan konkret. 

Kondisi ini memicu desakan dari pemerintah kampung agar DPRD Berau turut mengawal kelanjutan proyek penanganan setelah seluruh perizinan resmi dikantongi.

Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika, mengungkapkan, pada 2025 sebenarnya sempat dialokasikan anggaran penanganan abrasi sekitar Rp23 miliar. 

Namun, anggaran tersebut batal terealisasi karena dialihkan untuk perbaikan sejumlah ruas jalan.

“Derawan yang sudah puluhan tahun abrasi tidak bisa terealisasi,” ujarnya, Senin (12/10/2026).

Indra menyampaikan, dirinya telah mendapat informasi dari pihak tata kelola laut bahwa urusan perizinan kelautan serta aktivitas bongkar muat untuk keperluan material penanganan abrasi telah rampung dan disetujui. 

Dengan selesainya seluruh aspek perizinan tersebut, ia menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau tidak memiliki alasan lagi untuk menunda pelaksanaan pembangunan.

“Kalau kemarin saya ke PUPR dia bilang ‘Pak izin bongkar muatnya yang bermasalah karena syaratnya dangkal Pak’. Alhamdulillah kemarin itu sudah ada, sudah clear semua izinnya tinggal anggarannya,” jelasnya.

Ia meminta kepada DPRD Berau untuk serius mengawal penanganan abrasi di Pulau Derawan yang garis pantainya kini telah terkikis hingga hampir 200 meter.

Akibat parahnya abrasi tersebut, sudah tercatat sekitar lima bangunan, termasuk resor dan ruang pertemuan warga yang hancur termakan abrasi.

“Tidak ada alasan lagi bahwa masalah izin, masalah sebagainya itu sudah selesai semua karena tinggal anggarannya saja,” tegasnya. (*)