SAMBALIUNG – Kasus penganiayaan terhadap anak asuh di panti asuhan di Sambaliung mendapat perhatian masyarakat Bumi Batiwakkal.

Beragam komentar pun dituliskan oleh warganet di postingan sosial media Berauterkini.co.id. Terkait hal itu Adria yang merupakan suami dari pelaku kekerasan (FR) memberikan klarifikasi.

Ia mengatakan, pemukulan dilakukan bukan tanpa alasan, atau kesewenang-wenangan dari ibu panti.

Adria pun menceritakan awal mula terjadi pemukulan. Saat itu, kata dia, Minggu (27/4/2025) sekira 08.30 Wita, korban bersama 2 anak panti lainnya bermain api sambil memasak telur menggunakan kaleng bekas.

“Korban masuk ke dapur yang sudah dikunci. Karena semua anak panti sudah makan pagi,” katanya, Minggu (4/5/2025).

Ibu panti atau FR kata dia, melihat aktivitas anak tersebut dari CCTV lalu mendatangi korban dan rekan-rekannya. FR kata dia mulai menanyakan korban masuknya dari mana dan dijawab korban, dia masuk dari pintu belakang lantaran tidak dikunci.

Saat ditanya lagi, sedang melakukan apa di dapur, korban dan rekannya tidak menjawab. Namun di sana, FR memeriksa ke belakang dapur dan melihat aktivitas korban sedang bermain api.

“Ternyata anak-anak main api, sambil masak telur pake kaleng bekas,” jelasnya.

FR juga sempat menyampaikan kepada korban terkait bahayanya bermain api. Yang mana dapat mengakibatkan kebakaran panti, serta membahayakan keselamatan anak-anak panti lainnya.

“Apalagi, tahun lalu sudah pernah kejadian kebakaran di panti, hal itu membuat ibu panti sangat trauma dengan api,” katanya.

Tak sampai disitu, FR juga menanyakan kepada korban dan anak lainnya dari mana mendapatkan telur yang dimasak menggunakan kaleng bekas. Korban pun menjawab mengambil di kandang ayam sebanyak 3 butir. Dua butir sudah di masak dan satu butir belum.

Ibu panti kata Adria, kembali bertanya ada berapa anak-anak yang main api sambil memasak pakai kaleng bekas, dan dijawab ada 3 anak termasuk korban.

“Yang tiga anak masuk di dalam asrama. Di dalam kemudian dipukul menggunakan selang satu-persatu masing-masing empat kali di betisnya,” terangnya.

Sesudah dipukul, ketiganya diberikan pemahaman bahwa hukuman itu diberikan agar korban bersama dua rekannya, tidak mengulangi kesalahan yang sama. Terutama mengambil barang milik orang lain tanpa izin.

“Saat itu ibu panti mengatakan kepada korban kamu dari masa kecil harus belajar disiplin, melakukan kebaikan, sehingga dimasa depan setelah dewasa sudah terbiasa melakukan kebaikan,” pungkasnya menirukan keterangan FR. (/)