BERAU TERKINI – Perusahaan daerah hadir sebagai jawaban atas kebutuan hidup masyarakat luas tanpa terkecuali. Meliputi urusan pembangkit Listrik, pertanian, pertambangan, dan kebutuhan air minum.
Hal ini menjadi penting sehingga daerah membuka keran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjaga agar sektor yang beririsan dengan swasta tidak memberikan harga yang jauh lebih mahal.
Ini dilakukan semata-mata untuk memberikan peluang ketersediaan kebutuhan masyarakat tidak terlalu bergantung dengan pihak swasta.
Tulisan ini akan mengurai bagaimana jalannya Perusda Kabupaten Berau dalam memberikan pasokan atau supply terhadap masyarakat sesuai dengan sektornya masing-masing.
Jalannya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentu didukung dengan tata kelola yang baik dan perlu kehati-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan.
Mana perusahan yang berjalan untuk memberikan suntikan PAD dan mana perusahaan yang betul-betul dapat ditekan serta memberikan pelayan yang optimal kepada masyarakat luas.
Perusda memiliki tanggung jawab yang mulia kepada masyarakat luas yang kehadirannya diharapkan memberikan dampak yang baik dan optimal.
Di sisi lain, hadirnya Perusda memberikan suntikan baru dan berkelanjutan kepada daerah tentu dengan pengelolaan yang terukur.
Kemudian tata kelola serta fungsi pengawasan yang profesional menjadi acuan bagaimana sehatnya suatu Perusda.
Kabupaten Berau memiliki beberapa Perusda, yakni PT Indo Pusaka Berau (IPB) yang mengelola PLTU, PT Hutan Sanggam Berau (HSB), PT Bakti Praja, dan Perusda Air Minum Batiwakkal.
Empat Perusda tersebut tentunya diharapkan dapat berjalan optimal. Tidak hanya memberikan kesempatan untuk membuka lapangan pekerjaan, tapi bagaimana memberikan dampak terhadap daerah, sehingga menjadi perusda yang mandiri dan berkelanjutan.
Perusda tidak boleh lagi dipandang sekedar sebagai pelengkap birokrasi, melainkan harus diposisikan sebagai entitas bisnis strategis, baik mandat sosial (public service) menjamin ketersediaan layanan publik yang optimal (Perumda Batiwakkal) maupun mandat ekonomi (profil center) yang memberikan kontribusi terhadap PAD melalui pengelolaan unit bisnis yang profesional (PT IPB, PT HSB, PT Bakti Praja).
Kemudian agar tata kelola berjalan secara efektif, pendekatan yang dilakukan harus sesuai dengan karakteristik masing-masing sektor.
Perumda Batiwakkal sebagai layanan dasar fokus terhadap efisiensi operasional dan keterjangkauan tarif. Kemudian, PT IPB sebagai sektor energi fokus bagaimana mematuhi kendala teknis, Kepatuhan K3 dan Manajemen Risiko.
PT HSB dengan sektor kehutanan fokus terhadap keberlanjutan ekologi dan nilai tambah produk kayu. Sedangkan, PT Bakti Praja dengan sektor jasa dan dagang fokus inovasi pasar dan diversifikasi pendapatan.
Dari uraian di atas, bagaimana mendefinisikan peran Perusda agar mampu menyeimbangi fungsi pelayanan publik dengan fungsi profitabilitas. Kemudian bagaimana strategi tata kelola yang profesional untuk memastikan keberlanjutan operasional Perusda.
Mengimplementasikan Perusda dalam tata kelola yang profesional dan berkelanjutan menjadi suatu hal yang perlu untuk dilakukan. Mengingat Perusda menjadi bagian dari pemerintah daerah dan mendapat suntikan dari APBD.
Terkait dengan fungsi pelayanan publik perlu diperhatikan mana yang orientasinya untuk menjangkau kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder.
Perlu diketahui kebutuhan primer di sini adalah menjangkau ketersediaan air bersih dan sumber energi Listrik. Oleh karena itu, jalannya Perumda Batiwakkal dan PT IPB harus benar-benar mempertimbangkan beberapa aspek.
Efisiensi dan cakupan layanan menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan karena langsung menyangkut hidup masyarakat banyak.
Mekanisme pemilihan pemimpin juga harus benar-benar profesional sesuai dengan bidangnya.
Tidak hanya itu, peran dewan pengawas perlu untuk memberikan masukan-masukan yang terukur, sehingga jalannya sebuah Perusda benar-benar terawasi dengan baik.
Audit yang berkelanjutan menjadi pintu akhir bagaimana tata kelola yang baik serta dampaknya kepada pemerintah daerah dan masyarakat benar-benar berjalan dengan maksimal.
Ini menjadi catatan serius untuk mengukur sejauh mana fungsi pelayanan dan pendistribusian berdampak kepada masyarakat secara optimal.
Sebaliknya, dalam sektor sekunder PT HSB dan PT Bakti Praja yang bergerak di bidang jasa dan perdagangan umum difokuskan sebagai motor penggerak profitabilitas.
Pada sektor ini, optimalisasi bisnis dilakukan untuk memacu pertumbuhan PAD melalui manajemen yang kompetitif sembari tetap menjaga tata kelola yang profesional agar mampu bersaing dengan pihak swasta.
Optimalisasi keuntungan yang diraih oleh PT HSB dan Bakti Praja sebaiknya diinvestasikan kembali untuk memperkuat infrastruktur pada sektor primer.
Mekanisme subsidi silang ini memastikan keberhasilan ekonomi daerah memiliki dampak langsung terhadap kualitas layanan kebutuhan dasar masyarakat.
Hadirnya Perusda Berau seharusnya menjadi penunjang bagi daerah untuk mendapatkan dividen. Namun, melihat realitas beberapa di antaranya terus mengalami masalah yang tak kunjung selesai.
Mulai carut marutnya masalah tarif air bersih hingga yang terbaru PT IPB mendapatkan rapor merah dari KLH. Ini menjadi perhatian yang serius dan perlu revolusi total di dalam tubuh Perusda Berau.
Jangan sampai Perusda yang kita bangga-banggakan hanya menjadi beban bagi daerah. Peran pemerintah daerah sangatlah krusial bagaimana menentukan masa depan Perusda.
Penunjukan pimpinan Perusda harus benar-benar sesuai dengan mekanisme yang terbuka, transparan, dan mampu dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Berau.
Kemudian, fungsi pengawasan dari DPRD Berau menjadi penyeimbang dalam memberikan kritik kepada pemerintah daerah. Tentu kita akan mengawal seluruh mekanisme yang ada.
Terakhir, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pihak yang terkait harus membagi peran mana Perusda yang benar-benar orientasinya untuk pelayanan dan mana yang benar-benar menunjang PAD.
Hal ini guna memastikan tata kelola yang baik dan optimal serta menjamin keberlanjutan dalam tubuh Perusda di Berau.
Penulis: Mahasiswa Magister Ekonomi UMY dan Mantan Presma BEM KM UM Berau 2023/2024, Sainudin.
