BERAU TERKINI — Bergulirnya wacana pemerintah pusat melarang guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajar di sekolah negeri belakangan ini memang memicu reaksi dari banyak kalangan.

DPRD Berau menyatakan tidak perlu ada kebijakan pembatasan bagi para tenaga pengajar berstatus non ASN.

Walaupun kebijakan tersebut masih wacana, Wakil Ketua 1 DPRD Berau, Subroto, sangat mengharapkan pembatasan tenaga pengajar itu tidak sampai diimplementasikan di daerah.

Hal tersebut karena jumlah tenaga pengajar yang berstatus ASN di hampir seluruh wilayah daerah saat ini posisinya masih sangat minim.

“Sekarang pegawai hampir di daerah-daerah itu kan ASN-nya kecil sekali ya,” ungkap Subroto kepada Berauterkini.

Subroto menilai kinerja tenaga pengajar ASN dan non ASN di lapangan sebenarnya tidak kalah bersaing.

Atas dasar pertimbangan tersebut, ia memandang sudah seharusnya tidak ada lagi kebijakan pembatasan tenaga pengajar di daerah.

Menurutnya, langkah yang jauh lebih tepat dilakukan pemerintah saat ini adalah memberikan penguatan kualitas. 

Tenaga non ASN dinilai perlu diberikan pelatihan pendidikan berkelanjutan serta pengetahuan dasar agar standarisasi cara kerja mereka ke depan bisa setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kalau harapan saya sebetulnya tidak harus ada pembatasan, cuma yang perlu dikasih, bagaimana orangnya itu dididik, dikasih pengetahuan didasari dengan dasar-dasar yang mungkin dia kerjanya bisa standar dengan PNS,” jelasnya.

Ia juga memaparkan realita jumlah PNS di Kalimantan secara umum tidak banyak, sehingga kondisinya sangat kontras jika dibandingkan di Pulau Jawa maupun Sulawesi.

Subroto mencontohkan salah satu sekolah di Kecamatan Biatan, di mana dari seluruh guru yang mencapai 15 orang, hanya ada tiga orang yang berstatus sebagai PNS.

Dengan ketimpangan tersebut, sangat tidak mungkin bagi pemerintah daerah untuk mengakhiri kontrak kerja para pengajar honorer yang lain.

Sebab, kebijakan itu dipastikan akan mengakibatkan sekolah mengalami krisis dan kekurangan guru secara drastis.

“Beda kita di daerah kayak Jawa, Sulawesi, mungkin banyak PNS. Kayak apa kalau P3K-nya tidak difungsikan seperti PNS kan repot itu,” pungkas Subroto. (*/Adv)