TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan pentingnya memastikan seluruh lulusan SD dan SMP di Kabupaten Berau dapat tertampung di sekolah lanjutan tanpa terkecuali.
Elita meminta tidak ada satupun anak yang putus sekolah hanya karena keterbatasan ruang belajar.
“Saya tidak ingin ada anak-anak kita yang putus sekolah,” kata Elita, Jumat (3/7/2025).
Ia menyoroti terus meningkatnya jumlah penduduk setiap tahun di Kabupaten Berau, sehingga penerapan program wajib belajar 12 tahun menjadi mutlak.
Dengan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD Berau, ia menilai seharusnya seluruh kebutuhan ruang kelas bisa dipenuhi.
“Anggaran pendidikan kita cukup besar. Jadi aneh kalau masih ada sekolah yang kekurangan ruang belajar hingga tidak mampu menampung siswa baru,” katanya.
Elita juga mengimbau para orang tua agar tidak terjebak pada stigma “sekolah favorit” dan menyadari bahwa sekolah negeri maupun swasta memiliki mutu yang setara.
“Semua sekolah sama, baik negeri maupun swasta. Jangan pilih-pilih hanya karena gengsi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, memastikan, seluruh satuan pendidikan di Bumi Batiwakkal telah menyiapkan kapasitas ruang kelas yang sesuai dengan jumlah calon siswa baru.
Menurutnya, pada masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, animo masyarakat cukup tinggi, terutama di sekolah-sekolah di wilayah perkotaan.
Namun, ia menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan dengan sistematis dan merata.
“Kita tidak bisa membatasi siapa yang ingin mendaftar, tapi semua sudah ada aturannya. Kapasitas sekolah tetap menjadi acuan utama,” ujarnya.
Mardiatul juga meminta orang tua bijak dalam memilih sekolah untuk anak-anaknya dan tidak terpaku pada persepsi sekolah favorit.
“Semua sekolah di Berau memiliki standar mutu yang sama. Persepsi soal favorit harus dihilangkan,” terangnya.
Ia merujuk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah mengatur secara jelas mekanisme penerimaan, mulai dari TK hingga jenjang SMA/SMK.
Mardiatul juga menyebut, sistem SPMB 2025 membawa sejumlah keunggulan dibanding sistem sebelumnya. Termasuk dalam hal transparansi dan pengawasan data domisili calon siswa.
“SPMB 2025 ini lebih transparan dan menekan potensi manipulasi alamat domisili. Jalur prestasi juga kami dorong untuk memotivasi siswa, baik di bidang akademik maupun non-akademik,” jelasnya.
Ia memastikan semua tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman dan daftar ulang, dilakukan dengan sistematis dan seragam, meski waktu pelaksanaannya dapat berbeda antar sekolah atau kecamatan.
“Yang membedakan sistem ini dari zonasi sebelumnya adalah fleksibilitasnya. Kami menyesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kondisi sosial ekonomi siswa,” pungkasnya. (*)