BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan belum memiliki rencana melakukan pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan diprediksi mengalami penurunan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan, penurunan APBD memang akan berdampak pada upaya efisiensi anggaran di seluruh perangkat daerah.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Untuk efisiensi anggaran pasti dilakukan, karena kita harus menyesuaikan dengan dana transfer yang diberikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Meski demikian, ia menegaskan komitmen Pemkab Berau untuk tetap mempertahankan tenaga PPPK yang telah direkrut.

WhatsApp Image 2026 07 08 at 08.26.49 2

“Sampai saat ini tidak ada rencana melakukan pemberhentian atau pemutusan tenaga PPPK. Secara kemampuan keuangan daerah, kita masih sanggup memastikan PPPK dapat terus dilanjutkan, walaupun APBD kita diperkirakan mengalami penurunan,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah masih terus menghitung berbagai kebutuhan belanja agar tetap seimbang dengan kondisi fiskal yang ada, tanpa mengurangi komitmen terhadap keberlangsungan tenaga PPPK.

Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), ia menyebut mekanisme pemberiannya tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Namun, hingga saat ini, pemerintah daerah masih berupaya mempertahankan kebijakan untuk tidak melakukan pemotongan TPP.

“Kalau TPP ASN tentu kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Tetapi sebagaimana komitmen Bupati Berau, kita berharap tidak ada pemotongan TPP. Tahun ini tidak ada pemotongan dan mudah-mudahan tahun depan juga tetap tidak dilakukan,” ujarnya.

Pemkab Berau berharap kondisi keuangan daerah tetap stabil agar seluruh komitmen terhadap kesejahteraan ASN maupun tenaga PPPK dapat terus dipertahankan, meski di tengah tantangan penurunan pendapatan daerah. (*)