Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau Iswahyudi.

TANJUNG REDEB – Sebanyak 1.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Iswahyudi, menjelaskan pencairan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi senilai 5 miliar rupiah itu, paling lambat akan disalurkan minggu ketiga bulan Desember 2023 ini.

“Tahun 2023 ada sebanyak 1.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Berau,” terangnya.

Sementara, saat ini masih menyesuaikan data penerimanya, seperti kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dijelaskan, penyaluran BLT DBH-DR sebenarnya sama dengan BLT lainnya. Hanya saja bersumber dari pendanaan yang berbeda. Syarat tambahannya, penerima merupakan masyarakat yang bermukim di sekitar area hutan.

Disebutnya, penerima paling banyak, yakni di Kecamatan Sambaliung. Namun, di daerah perkotaan Tanjung Redeb juga ada yang dapat yaitu di Kelurahan Gunung Panjang.

“Sejauh masih memenuhi persyaratan, maka bisa menerima BLT tersebut. Dia itu β€˜kan indikatornya miskin dan tinggalnya di sekitar hutan. Nilainya sebesar 300 ribu rupiah dikali 6 bulan. Jadi, sekitar 1,8 Juta rupiah,” terang Iswahyudi.

Pencairan BLT tersebut bekerja sama dengan Bank Kaltimtara. Untuk berikutnya disalurkan kepada penerima. Tujuan bantuan itu utamanya untuk mengentaskan kemiskinan di Berau serta mengendalikan inflasi daerah.(*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h