BERAU TERKINI – Gejolak akibat aktivitas pertambangan batu bara kembali mencuat di Kabupaten Berau.
Sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di kawasan Palayo, RT 15 Kelurahan Gunung Tabur, mengeluhkan dampak operasi tambang PT Madani Talatah Nusantara (MTN) Site Sambarata yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman warga.
Perwakilan warga RT 15, Doni, mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan oleh pihak perusahaan sudah berjalan bahkan sebelum adanya sosialisasi awal kepada masyarakat setempat.
“Sebelum ada sosialisasi dari perusahaan, aktivitas penambangan sudah langsung berjalan. Warga di sini menyaksikan dan merasakan langsung dampaknya, mulai dari debu, kebisingan, hingga getaran blasting (peledakan) yang meresahkan,” kata Doni.
Dampak paling nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan adalah getaran dari proses peledakan (blasting) serta polusi debu tebal.

Pasalnya, jarak titik aktivitas tambang diperkirakan berada di bawah 500 meter dari pemukiman.
“Dampak paling signifikan itu blasting dan debu. Getaran blasting bikin dinding dan lantai rumah warga retak, termasuk rumah saya. Total ada sekitar 100 KK di wilayah RT 15 Palayo yang terdampak. Kami semua satu suara kompak menuntut pembebasan lahan karena sudah tidak nyaman,” jelasnya.
Tidak hanya merusak fisik bangunan, kepungan debu tambang diduga kuat mulai mengganggu kesehatan balita di wilayah tersebut.
“Ada anak dari Pak Jusman, balita usia 2–3 tahun, sempat mengalami sesak napas (ISPA) akibat debu. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan atau perhatian dari pihak perusahaan,” tegas Doni.
Solusi Tak Masuk Akal
Dalam kurun waktu lebih dari satu bulan terakhir, warga mengaku telah melakukan dialog sebanyak tiga kali dengan jajaran manajemen perusahaan.
Namun, penawaran dari perusahaan berupa pembuatan pagar keliling dan penimbunan jalan untuk penyiraman dinilai bukan solusi konkret over ancaman keselamatan dan kenyamanan warga.
“Bagi warga, itu bukan solusi karena aktivitas di atas masih berjalan, apalagi jaraknya kurang dari 500 meter dari permukiman warga. Kalau memang seperti itu, solusinya dibebaskan sekalian,” ujar Doni.
Selain itu, Doni menyayangkan komitmen perusahaan yang dinilai melanggar kesepakatan bersama.
Dalam pertemuan terakhir, kedua belah pihak menyepakati penghentian sementara operasional tambang sembari menunggu keputusan rapat manajemen.
Namun, aktivitas alat berat tetap beroperasi secara diam-diam.

“Pada pertemuan terakhir, disepakati bahwa aktivitas tambang disetop sementara sampai ada keputusan kemarin sore. Tapi ternyata perusahaan melanggar dan tetap beroperasi tadi malam, sampai akhirnya diprotes warga baru disetop lagi. Suara blasting itu biasanya kedengaran jam 12 siang saat jam istirahat,” ungkapnya.
Saat ini warga RT 15 Gunung Tabur menuntut kepastian dari PT MTN terkait proses pembebasan lahan pemukiman mereka.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, warga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa langsung di lokasi tambang.
“Yang kami kejar saat ini adalah kepastian kapan pembebasan lahan dilakukan. Kami masih membuka ruang dialog selama 2–3 hari ke depan. Namun, jika tetap tidak ada kepastian, mau tidak mau warga akan mengadakan aksi demonstrasi ke lokasi,” kata Doni.
Sementara itu, pihak perusahaan saat di konfirmasi perihal kejadian ini belum memberikan keterangan. (*)
