BERAU TERKINI – Pemerintah pusat memutuskan untuk kembali melaksanakan rekrutmen CPNS di tahun 2026 ini.

Pemerintah pusat dan DPR RI menyepakati rekrutmen CPNS untuk tahun 2026 ini.

Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi rekrutmen CPNS dibutuhkan karena kebutuhan organisasi hingga keperluan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

“Kami ingin juga mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan rekrutmen CPNS, yang memang kita perlukan di dalam rangka penyegaran komposisi PNS kita,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi dikutip dari siaran TV Parlemen, Jumat (6/11/2026).

“Kedua tentu saja ada program-program kerja pemerintah prioritas yang membutuhkan pengawakan, yang oleh karenanya kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS tahun ini juga, Insyaallah November ini,” lanjutnya.

Meski demikian, pemerintah pusat belum merinci jumlah kebutuhan untuk CPNS 2026.

Pemerintah pusat juga belum merinci soal formasi yang akan dibuka di dalam rekrutmen CPNS 2026.

Pemerintah Pusat dan DPR RI menggelar konferensi pers status PPPK Paruh Waktu (YouTube/ TV Parlemen)
Pemerintah Pusat dan DPR RI menggelar konferensi pers status PPPK Paruh Waktu (YouTube/ TV Parlemen)

PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Sebelumnya diberitakan, kesepakatan soal status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu diumumkan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, semua PPPK Paruh Waktu akan beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan pengangakatan saudara-saudara kita yang pegawai dengan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi dikutip dari siaran TV Parlemen, Jumat (6/11/2026).

Perubahan status itu tidak hanya untuk PPPK Paruh Waktu bidang pendidikan atau guru melainkan semua bidang.

“Memang waktu itu masih terbatas pada tenaga kependidikan atau guru, setelah beberapa kali perhitungan kami memutuskan, PPPK Paruh Waktu akan menjadi PPPK Penuh Waktu ini termasuk lintas profesi,” jelasnya.

Terjerat Rasuah dan Narkoba, Dua PNS di Berau Dipecat
Ilustrasi PPPK yang baru dilantik pada 2025 ini. (Sulaiman/BT)

“Termasuk dosen, Damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan atau tenaga medis kemudian teknis atau tenaga pelaksana lain,” lanjutnya.

Prasetyo Hadi juga menyampaikan, para PPPK Penuh Waktu itu nantinya diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai CPNS pada 2027 mendatang.

“Kemudian bagi saudara-saudara PPPK Penuh Waktu, akan diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai pada 2027,” ujarnya.

Lebih jauh, Pemerintah Pusat juga memperpanjang masa kerja bagi guru Non ASN dan tenaga kesehatan Non ASN yang perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026.

“Kemudian bagi guru Non ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik yang perjanjian kerjanya berakhir di Desember 2026, pemerintah memberlakukan perpanjangan, diperpanjang masa kerjanya,” katanya.

“Kemudian tenaga kesehatan dan medis juga akan diberikan perlakuan yang sama dengan guru Non ASN,” lanjutnya.