BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau mengungkapkan kondisi keuangan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Berau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemerintah daerah menghadapi tantangan berupa tidak tercapainya target pendapatan yang berdampak pada defisit anggaran sebesar Rp400,79 miliar.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menjelaskan, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp5,36 triliun hanya terealisasi Rp5,07 triliun atau 94,48 persen.

Tidak tercapainya target tersebut terutama dipengaruhi belum seluruhnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam.

“Defisit yang terjadi bukan karena belanja yang tidak terkendali, tetapi karena realisasi pendapatan tidak mencapai target yang telah ditetapkan, terutama dari transfer pemerintah pusat,” ujar Sri Juniarsih.

Bupati Berau, Sri Juniarsih. (RISKA/BT)
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (RISKA/BT)

Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,47 triliun atau 90,58 persen dari pagu sebesar Rp6,04 triliun.

Masih terdapat sisa anggaran belanja sekitar Rp568,97 miliar yang berasal dari pekerjaan yang belum selesai hingga akhir tahun serta efisiensi belanja di masing-masing perangkat daerah.

Meski mengalami defisit, kondisi fiskal daerah masih ditopang pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp673,43 miliar.

“Demikian, Pemerintah Kabupaten Berau masih mencatat SiLPA tahun berjalan sebesar Rp272,64 miliar,” tegasnya.

Sri Juniarsih juga menyampaikan posisi keuangan daerah tetap berada pada kondisi yang kuat.

Hingga 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Berau tercatat mencapai Rp14,99 triliun yang didominasi aset tetap senilai Rp12,95 triliun.

Tercatat, kewajiban pemerintah daerah hanya sebesar Rp42,71 miliar, sehingga nilai ekuitas daerah mencapai Rp14,94 triliun.

“Besarnya aset daerah harus diimbangi dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel agar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Laporan arus kas juga menunjukkan saldo daerah pada akhir 2025 sebesar Rp275,15 miliar.

Adapun Laporan Operasional mencatat surplus sebesar Rp1,31 triliun.

Sri Juniarsih menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, melainkan menjadi instrumen evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD Berau dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat tata kelola keuangan serta meningkatkan efektivitas pembangunan di Kabupaten Berau pada tahun-tahun mendatang. (*)