BERAU TERKINI – Puluhan sopir truk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Berau, Kamis (27/8/2026) pagi. 

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan keberlangsungan usaha dan tingginya biaya operasional.

Salah satu persoalan yang paling dikeluhkan para sopir truk adalah sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Salah seorang demonstran, Tomo, mengatakan, kelangkaan solar membuat para sopir harus mengeluarkan biaya lebih besar. 

“Solar ini sulit didapat. Kalaupun ada, harganya jauh lebih mahal, bahkan bisa dua kali lipat,” kata Tomo.

Puluhan sopir truk saat berdemo di depan Kantor Bupati Berau, Kamis (27/8/2026).
Puluhan sopir truk saat berdemo di depan Kantor Bupati Berau, Kamis (27/8/2026).

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penghasilan para sopir. 

Tingginya biaya operasional kendaraan tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan mereka.

Selain persoalan BBM, para sopir truk juga meminta Pemerintah Kabupaten Berau membantu mengawal dan mendampingi proses perizinan usaha galian C. 

Menurut mereka, legalitas usaha tersebut menjadi salah satu hal penting agar aktivitas mereka dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten II Sekretariat Kabupaten Berau, Mustakim Suharjana, mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan perwakilan sopir truk telah didengar dan akan diteruskan kepada Bupati Berau dan Wakil Bupati Berau.

Terkait persoalan solar, Mustakim menyebut hal tersebut sebenarnya juga menjadi perhatian Pemkab Berau bersama instansi terkait. 

Bahkan, pihaknya menemukan adanya indikasi penyalahgunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi.

“Belum lama ini ditemukan ada satu orang yang memiliki lebih dari dua barcode. Kondisi ini diduga menjadi salah satu penyebab BBM jenis solar sulit didapatkan,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut juga tengah menjadi perhatian aparat kepolisian dan dilakukan penertiban agar distribusi BBM dapat berjalan lebih tertib.

Sementara mengenai kendaraan yang mengantre BBM menggunakan plat nomor luar daerah, Mustakim mengatakan hal itu juga akan ditertibkan. 

Namun, prosesnya membutuhkan keterlibatan sejumlah instansi lintas sektor.

Untuk persoalan perizinan galian C, Mustakim mengatakan Pemkab Berau akan mengusulkan pembentukan tim khusus yang nantinya bertugas mendampingi para pengusaha galian C, termasuk penambang pasir, dalam proses pengurusan legalitas usaha.

“Nanti itu akan kami dampingi. Karena kan tidak mungkin mereka membuat peta sendiri dan bikin dokumen sendiri. Nanti kita dampingi,” jelasnya.

Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah mencari formula agar aktivitas para pengusaha galian C tetap dapat berjalan, namun tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Intinya bagaimana mereka tetap bisa bekerja, tetapi legalitasnya jelas dan tidak menimbulkan masalah hukum ke depannya,” pungkasnya. (*)