TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menanggapi polemik terkait perpanjangan izin tambang Berau Coal.

Menurutnya, banyak hal yang perlu dicermati serta menjadi bahan evaluasi. Namun apapun hasilnya, semua kembali ke pemerintah pusat.

Dia menilai peran sektor pertambangan sangat penting bagi Kabupaten Berau. Bahkan, dia memiliki kekhawatiran, jika izin tambang tidak diperpanjang banyak masyarakat Berau akan kehilangan pekerjaan.

“Jika ditutup ini juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran di Berau, dan berdampak pada perekonomian daerah. Ini jadi persoalan lagi ke depannya,” katanya, Minggu (23/2/2025).

Sebagai perwakilan masyarakat, perpanjangan maupun dihentikan izin perusahaan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Namun, dia menekankan pentingnya memahami apakah Berau Coal telah memenuhi kewajibannya, termasuk pembayaran konsesi ke pusat.

Selain itu, dirinya juga meminta Pemkab Berau menekankan pentingnya pengawasan terhadap semua tambang yang beroperasi di wilayah Berau, bukan hanya Berau Coal.

“Saya juga telah meminta Komisi 2 DPRD Berau, untuk mengadakan rapat, guna meninjau kepatuhan tambang-tambang lain terhadap regulasi yang berlaku. Khususnya yang berlokasi di Berau,” paparnya.

“Jangan hanya Berau Coal yang disorot, karena ada banyak tambang lain di daerah ini. Kita harus memastikan semuanya beroperasi sesuai aturan,” tambahnya.

Pihaknya juga mengusulkan agar Berau Coal duduk bersama dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik. Pasalnya, jika operasional perusahaan dihentikan tanpa adanya sektor lain yang siap menggantikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa terdampak, dan masyarakat Berau akan menghadapi tantangan ekonomi yang lebih besar.

Sementara itu, masyarakat Berau berharap agar solusi yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi.

“Keputusan akhir terkait izin tambang masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (/)