SAMARINDA – Aksi penembakan brutal terhadap pengunjung kelab malam di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, akhirnya menemukan titik terang. 

Polisi menetapkan K (36) sebagai otak di balik peristiwa berdarah itu, yang dipicu dendam lama atas pembunuhan kakaknya pada 2021.

K ditangkap pada Selasa (6/5/2025) malam, di kawasan Samarinda Seberang. 

Sebelumnya, sembilan orang lebih dulu diamankan polisi. Mereka diketahui ikut dalam aksi eksekusi terhadap D (34), korban yang ditembak pada Minggu dini hari, 4 Mei lalu.

Motif utama penembakan ini berakar dari kasus pembunuhan J, kakak K, yang tewas akibat penganiayaan empat tahun lalu. D disebut sebagai bagian dari kelompok pelaku, meski tak termasuk dalam tiga orang yang telah divonis dan kini menjalani hukuman.

Menurut penyelidikan, K tidak menawarkan bayaran kepada sembilan orang yang diajaknya. Aksi itu murni digerakkan oleh ikatan solidaritas dan keinginan membalas dendam. Peran mereka terstruktur dari pelaku eksekusi, pemantau lokasi, pemberi informasi, hingga koordinator lapangan.

“Dia yang ajak semua tanpa memberi imbalan, jadi semua ikut atas dasar solidaritas,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, pada Kamis (8/5/2025).

Keterlibatan korban dalam tragedi masa lalu membuat rencana pembalasan telah disusun sejak lama. Namun, keberadaan D yang sulit dilacak membuat mereka gagal berulang kali. 

Hingga akhirnya, dalam sebulan terakhir, mereka intens menyusun rencana yang berujung eksekusi dini hari di THM.

“Sebenernya sudah lama cuman belum ketemu sama korban ini,” ujar Hendri.

Selain motif pribadi, polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan jaringan narkoba di Samarinda. Indikasi ke arah itu mulai terlihat, meski belum ditemukan bukti kuat.

“Kami belum berani menyimpulkan apakah peristiwa ini terkait narkoba, tapi ada indikasi ke hal tersebut,” tegas Hendri.

Kesepuluh pelaku kini telah ditahan di Polresta Samarinda. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)