TANJUNG REDEB – Efisiensi anggaran pemerintah daerah pada pos belanja perjalanan dinas mengancam keberlangsungan industri penerbangan di Berau.
Pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas tersebut, merupakan instruksi yang diturunkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD.
Padahal, salah satu alasan maskapai di Berau masih beroperasi hingga saat ini karena Pemkab menjamin melalui keterisian kursi dengan skema block seat.
Skema yang dilakukan untuk memastikan occupancy atau keterisian kursi di setiap maskapai dapat terpenuhi.
Sekda Berau, Muhammad Said, sebagai salah satu tim yang mendatangkan pesawat berbadan lebar di Bandara Kalimarau, menyatakan tentu dengan berkurangnya anggaran untuk perjalanan dinas akan berpengaruh terhadap industri penerbangan.
“Tentu akan sangat berdampak,” tegas Said.
Hanya saja, ia memastikan bila pemerintah akan berupaya pesawat berbadan lebar yang saat ini operasi tak akan angkat kaki dari Berau.
“Kami akan cari cara untuk mengatasinya,” ujar dia.
Salah satu langkahnya, memastikan industri wisata di Berau menjadi daya gedor aktivitas penerbangan di Berau tetap tinggi.
Melalui event pariwisata yang digelar pada tahun ini, ia yakin bakal banyak wisatawan yang akan datang ke Berau.
Pun dengan harapan terpenuhinya kunjungan wisata saat musim liburan. Mengingat, dalam beberapa pekan ke depan akan dimulai liburan saat ramadhan dan idul fitri.
“Ini akan memastikan aktivitas penerbangan tetap ada di Bandara Kalimarau,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bandara Kalimarau, Ferdinan Nurdin, enggan memberikan komentar terkait dampak penerapan kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden RI Prabowo Subianto terhadap industri penerbangan di Bumi Batiwakkal.
Kepada berauterkini.co.id, Ferdinan, mengatakan bila pihaknya mengikuti arahan dari Kemenhub RI terkait dampak kebijakan efisiensi anggaran. Agar tak memberikan komentar di luar dari arahan menteri.
“Kami tidak bisa menjawab itu mas, satu pintu di kementerian,” kata Ferdinan.
Langkah tersebut diambil agar tak memunculkan narasi liar yang justru akan merugikan pemerintah.
“Terkait dengan komentar itu, kami tidak bisa menanggapi mas,” ujarnya.
Hampir sebulan isu tersebut bergulir, Ferdinan mengaku hingga saat ini belum menerima arahan apapun dari kementerian.
Pun termasuk dengan siaran pers yang dapat menjadi rujukan awak media, sebagai sikap bandara terkait dengan kebijakan tersebut.
Diketahui, dari arahan Kementerian Keuangan, Sri Mulyani, anggaran perjalanan dinas daerah harus dipangkas hingga 53,9 persen pada APBD 2024 ini.
Sementara, anggaran tersebut yang diandalkan oleh pihak bandara demi memastikan keterisian kursi pesawat.
“Belum ada mas, kami juga masih menunggu,” kata dia.
Bila siaran tersebut telah diterbitkan Kemenhub, maka pihaknya akan secara resmi mengutarakan komentar yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Nanti kami akan kabari mas,” ujarnya.
Disinggung ihwal kondisi penerbangan di Bandara Kalimarau saat ini, Ferdinan mengaku kondisi masih dalam keadaan normal.
Kondisi yang wajar saat normal season dihadapi oleh bandara. Dimana, setiap hari penerbangan tetap dilayani untuk keluar daerah.
“Saat ini masih normal saja,” kata dia. (*)