Foto: Perbaikan turap Jalan Ahmad Yani, yang rusak ditabrak KM Damai Sejahtera 05, sudah rampung diperbaiki.
TANJUNG REDEB- Turap di Jalan Ahmad Yani yang rusak ditabrak kapal pengangkut barang KM Damai Sejahtera 05 beberapa bulan lalu, sudah selesai diperbaiki, dan telah kembali ditempati pedagang. Perbaikannya pun dilakukan sudah sesuai dengan rekomendasi dari tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).
Untuk diketahui, perbaikan turap tersebut dibiayai penuh oleh perusahaan pemilik kapal, sebagai rasa tanggungjawabnya atas rusaknya turap tersebut. Bahkan, pengerjaannya diawasi langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, selalu instansi teknis.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, DPUPR Berau, Hendra Pranata menyampaikan, pekerjaannya sudah selesai 100 persen beberapa waktu lalu. Dan telah dilakukan peninjauan ulang oleh DPUPR Berau, untuk memastikan perbaikan yang dilakukan, sudah sesuai dengan rekomendasi tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) oleh kontraktor pelaksana.
“Kami sudah cek lokasi kerusakan dan pengerjaan sudah beres dan bisa difungsikan lagi oleh masyarakat,” jelasnya, kemarin.
Ia menjelaskan, rekomendasi yang diberikan oleh tim ahli adalah dengan melakukan penguatan ulang di depan area yang tertabrak oleh kapal sudah dilakuuan. hanya saja, dijelaskan Hendra, turap lama memang tidak bisa dicabut, sehingga dilakukan penguatan double.
Terlebih kata dia, jika turap yang rusak bisa dicabut, tentu akan mempengaruhi konstruksi bangunan lainnya. Karena kerangkanya merupakan satu kesatuan.
“Kami ambil opsi penguatan tanpa mencabut turap yang lama, dan akhirnya menjadi lebih kuat dari sebelum tertabrak, karena posisinya di double,” tuturnya.
Dirinya mengaku, meski turut mengawasi perbaikan turap Ahmad Yani, pihaknya tidak mengetahui total anggaran yang diperlukan untuk perbaikan turap tersebut. Karena kata Hendra, kerusakannya sudah menjadi tanggung jawab dari pihak perusahaan kapal yang menabrak.
Apalagi, dalam perjanjian yang telah disepakati antara Pemkab Berau dan pihak pemilik kapal, 100 persen pembiayaan ditanggung penuh pemilik kapal.
“Jadi yang kita tahu, turap yang rusak itu bisa diperbaiki seperti semula, sesuai instruksi dari rekomendasi dari tim ahli. Kalau berapa dananya, itu kami tidak tahu,” pungkasnya.