TANJUNG REDEB – Polres Berau melayangkan surat pemanggilan kepada Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau di Surat Keputusan (SK) bernomor 705 tentang penyesuaian tarif dasar air bersih.
Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Berau, Ipda Sunarto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus. Rencananya, hari ini akan melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Bagian Hukum Pemkab Berau.
“Iya, masih berproses. Jika tidak ada halangan, hari ini akan memanggil pihak yang bersangkutan,” ujar Sunarto, Senin (13/1/2025).
Ia berharap pihak yang dipanggil dapat kooperatif dan hadir untuk memperlancar proses penyelidikan.
“Semoga saksi yang dipanggil bisa hadir dan mengikuti semua prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (*)