SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih bersikap abu-abu atas rencana tukar guling ruas Jalan Poros Sambaliung-Suaran yang saat ini berstatus sebagai jalan provinsi.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setprov Kaltim, Irhamsyah, mengatakan belum ada perkembangan signifikan dari pembahasan tersebut. Menurutnya, semua pihak masih berada pada tahap persiapan administrasi dan kajian teknis.
“Belum ada progress untuk setuju atau tidak setuju. Jadi masih sama-sama mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan,” ujar Irham, Senin (22/4/2025) lalu dikutip dari Nusantara Terkini.
Ia menegaskan, pihaknya hanya bertugas menyiapkan dokumen dan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil analisis. Keputusan akhir, lanjutnya, tetap berada di tangan pimpinan daerah.
“Semua tergantung pimpinan, kami hanya memberikan rekomendasi sesuai dengan hasil analisis dan kajian. Selain itu kami juga mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan, memfasilitasi proses diskusinya,” tambahnya.
Meski belum memberi sinyal persetujuan atau penolakan, Pemprov Kaltim telah melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkaji usulan tersebut. Salah satunya adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim yang menangani aspek aset dan nilai tukar guling.
“Pokoknya semua dokumennya perlu disiapkan. Dari tiap-tiap OPD juga pasti melakukan kajian. Soal keputusan, di tangan pimpinan. Tapi setuju atau tidak setuju, belum ke arah sana,” tegas Irhamsyah.
Diketahui, PT Berau Coal mengajukan tukar guling terhadap ruas jalan provinsi tersebut dengan maksud untuk menunjang aktivitas hauling batu bara mereka. Jika disetujui, jalan yang semula diperuntukkan bagi mobilitas umum itu berpotensi berubah fungsi menjadi jalur logistik tambang. (*)