TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah berupaya mencarikan jalan keluar bagi nasib pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang kemungkinan terdampak dari kegiatan proyek revitalisasi tepian Jalan Pulau Derawan alias Tepian Teratai, terkait rencana proyek yang bakal dikerjakan pada tahun 2024 ini.
Relokasi para pedagang tersebut, dianggap sebagai solusi demi lancarnya proses pengerjaan proyek yang diharapkan dapat dinikmati masyarakat Berau pada akhir 2024 ini.
Kepada awak media, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyatakan pihaknya terus melakukan konsultasi dan jajak pendapat dengan dinas dan pihak terkait dalam menemukan solusi terbaik bagi para pedagang.
“Yang jelas, kami ingin jalan solusi yang terbaik untuk semua pihak,” ujar Gamalis.
Ke depan, pihaknya bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), hingga pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), akan bertemu dalam presentasi kegiatan proyek revitalisasi tersebut demi mendapatkan aspirasi langsung dari para pedagang.
“Nanti ada pertemuan khusus, di tanggal 26 Maret 2024. Bahas tuntas solusi terbaiknya,” ujarnya.
Dari jajak pendapat saat melakukan peninjauan lapangan, Gamalis yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Timur (Kaltim), menyebut didapatkan dua solusi yang sifatnya sementara untuk para pelaku UKM di Tepian Teratai.
Pertama, para pedagang akan direlokasi ke kawasan peti kemas yang saat ini dimunculkan wacana bakal dipindahkan ke Mangkajang, Sambaliung. Kedua, pedagang akan dipindahkan sementara di lahan milik pemerintah yang berada di belakang kantor Telkom.
“Di situ ada tanah pemerintah. Kemungkinan besar untuk digunakan,” terangnya.
Ditegaskan, pemerintah tidak akan abai dengan nasib para pedagang. Sebab, ramai tidaknya tepian ditentukan oleh semangat para pelaku UKM.
“Maka itu, tidak boleh dikesampingkan teman-teman ini,” tuturnya. (*/ADV)
Reporter : Sulaiman
Editor : s4h