BERAU TERKINI – Kondisi kualitas udara di Berau mulai tidak baik dampak dari kabut asap karhutla.
Kejadian kebakaran hutan dan lahan atau karhutla masih berlangsung di Berau, Kaltim.
Dampak karhutla itu kini mulai terasa bagi kondisi kesehatan masyarakat.
Pasalnya dampak kabut asap karhutla menyebabkan kualitas udara mulai memburuk.
Dalam Surat Edaran No.610 tentang Kesiapsiagaan terhadap Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Berau pada tahun 2026 dijelaskan mengenai kondisi kualitas udara di Berau.
Disebutkan kondisi kualitas udara sudah berada di atas ambang batas aman.

“Sebaran titik panas seiring dengan angka kejadian karhutla sejak awal bulan Agustus yang mencapai 152 titik sehingga menyebabkan kabut asap yang berpengaruh terhadap aktifitas masyarakat dan berdampak terhadap kesehatan,” tulis surat edaran itu.
Kondisi kualitas udara yang mulai memburuk itu pun berdampak pada kesehatan masyarakat.
Jika terpapar partikel udara yang buruk maka warga rentan terkena penyakit ISPA, asma hingga pneumonia.
“Selain itu telah dilakukan pemeriksaan kualitas udara dalam ruangan dengan parameter PM 2,5 dan PM 10 pada beberapa lokasi terdampak karhutla dengan hasil diatas ambang batas,” lanjutnya.
“Sehingga dapat berdampak bagi kesehatan terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia dan orang yang memiliki sensitifitas/ alergi terhadap asap yang tinggi,” tambahnya.
Kualitas udara yang buruk juga membahayakan bagi anak-anak, ibu hamil dan lansia.
“Adapun kemungkinan dampak terhadap kesehatan adalah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pneumonia, asma, PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis), bronkitis, iritasi mata dan tenggorokan, hingga gangguan jantung,” jelasnya.

Sekolah Belajar dari Rumah
Pemkab Berau pun mengambil keputusan untuk melaksanakan belajar dari rumah atau BDR bagi murid sekolah.
Untuk saat ini, pelaksanaan belajar dari rumah dilangsungkan mulai hari ini Senin (24/8/2026) hingga Rabu (26/8/2026) mendatang.
Kepala Disdik Berau Mardiatul Idalisah, mengungkapkan, keputusan BDR diambil berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan sampel kualitas udara oleh Dinas Kesehatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Hasil pengujian menunjukkan, paparan udara, khususnya di dalam ruang kelas, telah melebihi batas kewajaran.
“Kondisi udara di dalam ruang kelas sudah di atas ambang batas. Beda dengan kita yang hanya mengetik, guru dan siswa di kelas harus bersuara dan banyak beraktivitas, sehingga risiko terpapar udara buruk jauh lebih tinggi,” ujarnya, Senin (24/8/2026).
Ia menjelaskan, BDR diterapkan secara darurat layaknya masa pandemi.
Proses pembelajaran difasilitasi melalui pemberian tugas daring hingga pembagian buku pelajaran sekolah untuk dibawa pulang ke rumah.
Meskipun edaran BDR berlaku secara menyeluruh, Mardiatul menegaskan, penerapannya di lapangan tetap memperhatikan kondisi wilayah masing-masing.
Untuk daerah yang tidak terdampak parah oleh kabut asap, seperti Kepulauan Derawan atau Maratua, pihak sekolah diberi kewenangan untuk menyesuaikan kebijakan operasional.
“BDR ini sebenarnya sekolah bisa menentukan secara fleksibel sesuai kondisi kawasan. Jika kualitas udara di wilayahnya aman, sekolah bisa beroperasi normal atau menerapkan kewajiban penggunaan masker bagi para siswa,” jelasnya.
Langkah pencegahan ini dinilai krusial mengingat tingginya laporan kasus gangguan kesehatan pada anak-anak.
Sejumlah sekolah dan masyarakat telah melaporkan munculnya gejala penyakit akibat asap, mulai dari batuk-batuk, ISPA, hingga infeksi mulut dan sesak napas pada anak-anak.
