TANJUNG REDEB – Usulan pembentukan Berau Pesisir Selatan (BPS) sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) menarik perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pemekaran Berau Pesisir Selatan sangat memungkinkan jika Presiden mencabut moratorium pemekaran DOB.

“Mudah-mudahan Pak Presiden membuka pintu untuk pemekaran daerah otonomi baru,” kata Akmal dikutip Kaltim Post pada Sabtu (15/2/2025).

Akmal yang juga menjabat Dirjen Otonomi Daerah di Kemendagri ini mengungkapkan, pemekaran BPS diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Untuk diketahui, wacana pemekaran Berau Pesisir Selatan bukan hal baru. Sejak lama isu ini tercetus di tengah masyarakat.

“Kalau dibuka (moratorium, red) kita mainkan (perjuangkan, red),” kata Akmal.

Kendati demikian, Akmal mengingatkan bahwa keputusan pemekaran Berau Pesisir Selatan menjadi otonomi baru tetaplah berada di tangan pemerintah pusat. Namun ia tetap berharap lahir kebijakan baru dari Presiden Prabowo agar wacana tersebut dapat terwujud.

“Kalau prioritas, kita menunggu arahan dari Presiden,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Berau terus menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium pembentukan DOB.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, Muhammad Hendratno, menyatakan bahwa desain besar penataan daerah (Disertada) untuk pemekaran Berau Pesisir Selatan telah lama diajukan dan melalui berbagai pembahasan.

Menurut Hendratno, pemekaran Berau Pesisir Selatan menjadi kebutuhan mengingat luasnya wilayah Berau dan perlunya peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut. Namun, hingga kini, pemerintah pusat masih membatasi pemekaran dengan hanya memberikan izin khusus untuk Papua.

“Setelah moratorium diberlakukan, hanya daerah tertentu seperti Papua yang mendapat pengecualian. Jadi, kita saat ini hanya bisa menunggu keputusan dari Presiden,” tegas Hendratno.