TANJUNG REDEB – Wacana pembentukan Daerah otonomi Baru (DOB) Berau Pesisir Selatan kembali mengemuka setelah Kementerian Dalam Negeri melakukan kajian mendalam terhadap sejumlah wilayah di Indonesia yang layak dimekarkan.

Dari 32 calon DOB yang diungkap Kemendagri, salah satunya adalah Kabupaten Berau Pesisir Selatan. Wilayah pesisir Bumi Batiwakkal ini meliputi lima kecamatan, yakni Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Bidukbiduk. 

Tim Pemekaran Berau Pesisir Selatan (BPS), Edi Santoso, mengatakan, belum lama ini Komisi II DPR menggelar dapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri terkait rencana pembukaan moratorium pembentukan DOB pada 24 April 2025. 

Namun, DPR juga meminta penataan daerah yang termasuk di dalam pembukaan moratorium agar dilakukan dengan persyaratan, kriteria, dan indikator yang lebih ketat, jelas, serta objektif sebagaimana peraturan perundang-undangan.

“Jika melihat kesiapan dan semua persyaratan, kami rasa Berau Pesisir Selatan (BPS) sudah sangat layak,” kata Edi, Senin (12/5/2025).

Edi menuturkan, dalam rapat Komisi II DPR dan Kemendagri itu juga hadir Direktur Jenderal Otda Kemendagri, Akmal Malik, yang sempat beberapa bulan menjadi Penjabat Gubernur Kaltim. 

Menurutnya, Akmal Malik cukup mengenal bagaimana kesiapan lima kecamatan di pesisir Berau itu diusulkan menjadi kabupaten baru.

Ada dua usulan calon DOB dari Kaltim dinilai layak ke tahap selanjutnya, yaitu Kabupaten Berau Pesisir Selatan dan Kabupaten Paser Selatan.

“Dua nama ini masuk pada urutan 8 dan 9 sebagai calon DOB yang layak untuk ditingkatkan menjadi daerah tingkat dua, lepas dari kabupaten induk masing-masing,” ujarnya. 

Informasi ini, kata Edi, tentu menjadi harapan bagi semua masyarakat yang berada di pesisir selatan Berau. Terutama, warga di lima kecamatan yang sudah bertahun-tahun menunggu perkembangan rencana pemekaran tersebut.

“Tentu kami sangat optimis pemekaran ini bisa terealisasi,” ungkapnya. 

Edi yakin, pemekaran BPS dapat mempercepat laju pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik di tingkat lokal.

“Kemendagri informasinya akan terus melakukan kajian dan evaluasi terhadap potensi pemekaran daerah dan proses ini akan terus kami kawal,” paparnya.

Adapun berikut ini daftar 32 Calon DOB yang dirilis Kemendagri:

  1. Kabupaten Pantai Barat Mandailing
  2. Kabupaten Renah Indojati
  3. Kabupaten Kikim Area
  4. Kabupaten Bogor Barat
  5. Kabupaten Sukabumi UtaraKabupaten Garut Selatan
  6. Kabupaten Adonara
  7. Kabupaten Berau Pesisir Selatan
  8. Kabupaten Paser Selatan
  9. Kabupaten Talaud Selatan
  10. Kabupaten Bone Selatan
  11. Kabupaten Boliyohuto
  12. Kabupaten Gorontalo Barat
  13. Kabupaten Kepulauan Obi
  14. Kabupaten Wasile
  15. Kabupaten Grime Nawa
  16. Kabupaten Yapen Timur
  17. Kabupaten Pulau Numfor
  18. Kabupaten Ketengban
  19. Kabupaten Muyu
  20. Kabupaten Admi Korbai
  21. Kabupaten Immeko
  22. Kabupaten Kokas
  23. Kabupaten Raja Ampat Selatan
  24. Kabupaten Moskona
  25. Kota Maumere
  26. Kota Langowan
  27. Kota Lembah Baliem
  28. Kota Manokwari
  29. Provinsi Kepulauan Nias
  30. Provinsi Bolaang Mongondow Raya
  31. Provinsi Pulau Sumbawa. (*)