BERAU TERKINI – Dinsos Berau meminta pemerintah kampung untuk aktif memperbarui data warga sesuai DTSEN agar bansos tepat sasaran.
Dinas Sosial (Dinsos) Berau mendorong pemerintah kampung agar lebih aktif melakukan pembaruan data warga penerima bantuan sosial. Langkah ini dilakukan seiring penerapan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi acuan baru secara nasional.
Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sistem ini menggabungkan DTKS dengan data resosial dan data pensasaran (DPS), sehingga menjadi satu basis data nasional yang lebih komprehensif.
“Kalau dulu istilahnya DTKS, sekarang namanya DTSEN. Ini perpaduan dari DTKS dan data resosial, DPS. Ke depan, DTSEN ini jadi rujukan nasional untuk seluruh program bantuan sosial,” ujar Iswahyudi.
Menurutnya, saat ini DTSEN masih dalam tahap penyempurnaan. Namun, pembaruan data dari tingkat kampung menjadi kunci utama agar data sosial di Berau semakin akurat dan relevan.
“Kampung yang punya peran penting untuk mengusulkan atau menonaktifkan warga yang layak atau tidak layak bantuan. Jadi ke depan, kepala kampung tidak bisa lagi sekadar menyebut ada warga yang tidak terdata. Semua sudah terintegrasi dalam sistem,” jelasnya.
Iswahyudi menyebut, beberapa kampung di Berau telah menunjukkan kinerja baik dalam memperbarui data sosial warganya. Bahkan, tiga kampung di antaranya dinilai paling reaktif dalam melakukan pembaruan data.
“Ada kampung yang rajin mengupdate data, bahkan berani mencoret jika ada warga yang ternyata sudah tidak layak menerima bantuan. Itu contoh yang bagus,” katanya.
Masyarakat pun kini dapat mengakses data penerima bantuan sosial secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi tersebut, warga bisa melihat siapa saja penerima bantuan, serta melaporkan bila menemukan penerima yang tidak lagi layak.
“Kalau mau lihat, tinggal buka aplikasi Cek Bansos. Kalau hanya untuk melihat, tidak perlu akun. Tapi kalau mau mengusulkan atau melaporkan, perlu membuat akun terlebih dahulu,” terang Iswahyudi.
Setelah laporan diterima, tim dari Dinsos Berau akan melakukan validasi lapangan untuk memastikan kebenaran data. Bila hasil verifikasi sesuai, maka usulan tersebut akan disetujui atau penerima bantuan yang tidak layak bisa langsung dicoret.
“Sistem ini sebenarnya sudah terbuka. Dari masyarakat, kampung, hingga bidang sosial bisa langsung terhubung. Jadi tidak ada alasan lagi data tidak diperbarui,” tegasnya.
Iswahyudi menambahkan, kendala jaringan internet di beberapa wilayah terpencil seharusnya tidak menjadi alasan untuk tidak memperbarui data.
“Kalau jaringan jelek, bisa dikerjakan secara manual dulu. Nanti tinggal datang ke daerah yang ada sinyal atau ke kantor sosial. Setengah hari juga selesai, asal ada niat,” pungkasnya.(*)

