BERAU TERKINI – Hasil pengukuran kualitas udara di wilayah Tanjung Redeb pada Selasa (15/9/2026) menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.
Berdasarkan data pengukuran UPTD Puskesmas Tanjung Redeb, kualitas udara di ibu kota Kabupaten Berau tersebut dinyatakan melebihi ambang batas baku mutu dan masuk dalam kategori Tidak Sehat.
Pemantauan yang dilakukan pada pagi hari pukul 08.07 WITA mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 berada di angka 165 µg/m³ atau masuk kategori Sangat Tidak Sehat.
Sementara itu, parameter PM10 melonjak drastis hingga 507 µg/m³ yang tergolong dalam taraf Berbahaya.

Angka tersebut jauh melampaui batas baku mutu aman sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, yakni 25 µg/m³ untuk PM2.5 dan maksimal 70 µg/m³ untuk PM10.
Memasuki siang hari pukul 13.46 WITA, konsentrasi partikulat tampak mengalami penurunan meski masih berada di atas batas aman.
Parameter PM2.5 tercatat sebesar 91 µg/m³ dengan status Tidak Sehat, sedangkan PM10 berada di level 224 µg/m³ atau dalam kategori Sangat Tidak Sehat.
Terkait buruknya paparan partikel debu dan asap tersebut, Puskesmas Tanjung Redeb mengingatkan masyarakat akan risiko gangguan kesehatan serius.
Peningkatan konsentrasi PM2.5 dan PM10 berpotensi memicu iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, mengganggu sistem pernapasan, memicu kekambuhan asma, hingga menurunkan daya tahan tubuh.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, wajib menggunakan masker saat beraktivitas di area terbuka, memperbanyak konsumsi air putih, serta menjaga kebersihan lingkungan dari sumber polusi.
Selain itu, protokol kesehatan ketat mulai diterapkan di lingkungan sekolah dengan melarang siswa bermain di luar kelas dan membatasi kegiatan fisik luar ruangan.
Bagi sektor pelayanan kesehatan masyarakat tingkat dasar, operasional kegiatan Posyandu tetap ditutup sementara waktu hingga kondisi kualitas udara membaik. (*)
