BERAU TERKINI – Hasil pengukuran kualitas udara terbaru yang dirilis UPTD Puskesmas Tanjung Redeb pada Sabtu (19/9/2026) menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. 

Berdasarkan data pengujian, kualitas udara di wilayah Tanjung Redeb dinyatakan melebihi ambang batas dengan kategori berbahaya.

Pengukuran yang dilakukan di Jalan Rambutan, Tanjung Redeb, membandingkan parameter kondisi di dalam dan luar ruangan. 

Untuk parameter PM2.5​ di dalam ruangan tercatat pada angka 309 mikrogram per meter kubik, sementara di luar ruangan mencapai 318 mikrogram per meter kubik. 

Kondisi kabut asap di jalanan Tanjung Redeb, Berau, Jumat (18/9/2026). (AIDIL/BT)
Kondisi kabut asap di jalanan Tanjung Redeb, Berau, Jumat (18/9/2026). (AIDIL/BT)

Angka ini jauh melampaui baku mutu persayaratan kualitas udara berdasarkan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 yang mematok batas aman sebesar 25 mikrogram per meter kubik.

Kondisi yang jauh lebih parah terlihat pada parameter PM10​, di mana pengukuran di dalam ruangan mencatat angka 1.147 mikrogram per meter kubik dan di luar ruangan melonjak hingga 1.234 mikrogram per meter kubik.

Padahal, ambang batas normal yang seharusnya kurang dari atau sama dengan 70 mikrogram per meter kubik. 

Lonjakan drastis ini mulai terlihat sejak Kamis (17/9/2026) dan terus bertahan di level ekstrem hingga Sabtu.

Tingginya kandungan partikel halus tersebut membawa dampak serius bagi kesehatan masyarakat, mulai dari iritasi mata, hidung, tenggorokan, risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, hingga penurunan daya tahan tubuh. 

Mengingat situasi darurat ini, pelayanan Posyandu tetap tutup hingga kualitas udara kembali membaik, sementara kegiatan sekolah telah menerapkan belajar dari rumah (BDR).

Warga diminta untuk disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi kegiatan di luar rumah yang tidak mendesak, memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi.

Selain itu, hindari segala bentuk aktivitas pembakaran sampah guna mencegah perburukan kualitas udara. (*)

Berdasarkan grafik pemantauan harian parameter PM2.5​ dan PM10​ di Jalan Rambutan, Tanjung Redeb, rincian pergerakan angka kualitas udara selama satu pekan tercatat sebagai berikut:

  • Pada Senin (14/9/2026), kadar PM2.5​ tercatat di angka 93 mikrogram per meter kubik dan PM10​ sebesar 231 mikrogram per meter kubik.
    JPEG
  • Pada Selasa (15/9/2026), kadar PM2.5​ berada di angka 91 mikrogram per meter kubik dan PM10​ tercatat sebesar 224 mikrogram per meter kubik.
  • Pada Rabu (16/9/2026), angka PM2.5​ sempat mengalami penurunan ke level 71 mikrogram per meter kubik dengan PM10​ sebesar 205 mikrogram per meter kubik.
  • Lonjakan drastis mulai terjadi pada Kamis (17/9/2026), di mana kadar PM2.5​ melonjak tajam ke angka 332 mikrogram per meter kubik dan PM10​ meroket hingga 1.172 mikrogram per meter kubik.
  • Pada Jumat (18/9/2026), tingkat polusi masih bertahan di angka tinggi dengan PM2.5​ tercatat 333 mikrogram per meter kubik dan PM10​ berada di level 1.036 mikrogram per meter kubik.
  • Pada Sabtu (19/9/2026), hasil pengukuran menunjukkan kadar PM2.5​ berada di angka 318 mikrogram per meter kubik serta PM10​ kembali naik mencapai 1.234 mikrogram per meter kubik.