TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melakukan penyempurnaan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 melalui Musyawarah Rencana Pembangunan di Ruang RPJPD Bapelitbang, Senin (30/6/2025).
Sesuai dengan aturan yang ada, batas waktu penetapan RPJMD 2025-2029 berakhir enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih atau 15 Oktober 2025.
Dengan visi “Mewujudkan Berau Maju Unggul Berkelanjutan Makmur dan Sejahtera”, penyusunan RPJMD 2025-2029 disesuaikan dengan arah kebijakan dan program prioritas pembangunan nasional, provinsi dan daerah, termasuk dukungan pemerintah daerah terhadap proyek strategis nasional.
Hasil akhir Musrenbang RPJMD ini akan menjadi dasar penyempurnaan RPJMD 2025-2029 yang dituangkan dalam berita acara hingga akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah di DPRD.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan antar pemangku kepentingan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan, Musrenbang RPJMD ini merupakan kewajiban bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang semakin lebih baik.
Diharapkan juga seluruh peserta ikut berkontribusi menyampaikan aspirasi seluruh stakeholder untuk membantu sempurnakan dokumen tersebut.
“Pembangunan daerah mendukung pencapaian prioritas nasional dan provinsi sehingga perlu penajaman dan penegasan dukungan daerah terhadap proyek strategis nasional dan provinsi,” kata Bupati Sri.
Sesuai dengan penetapan RPJMD Nasional 2025-2029, Berau ditetapkan dalam kawasan pariwisata.
Bupati Sri pun meminta seluruh OPD dapat berfokus pada pembangunan sektor pariwisata ini sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
“Ini harus jadi perhatian bersama. Pergeseran arah pembangunan berkelanjutan ke sektor non pertambangan. Dalam rancangan RPJMD 2025-2029, pembangunan yang dijalankan merupakan program 8+, yaitu optimalisasi 18 program unggulan 2021-2026 ditambah 7 program unggulan lainnya” tegasnya.
Sri juga menyoroti pergeseran ekonomi dari sektor tambang ke sektor non tambang, seperti karet, kelapa dalam, dan kawasan swasembada pangan. Menurutnya, hal ini penting untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional dan provinsi.
Dia menuturkan, Musrenbang kali ini dirancang untuk merumuskan dan menyepakati tujuan, sasaran, strategi, dan indikator makro pembangunan Berau selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen. Ini komitmen kita bersama. Kita sadar ada keterbatasan, tapi dengan kerja sama semua pihak, kita yakin semua program bisa terlaksana, meskipun bertahap,” ucapnya.
Bupati perempuan pertama di Berau ini juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, anggota dewan, akademisi, pengusaha, dan semua pemangku kepentingan lainnya.
Sementara, berdasarkan proyeksi pendapatan daerah, laju pertumbuhan ekonomi Berau 2026 sekitar 7,64 persen, 7,79 persen di 2027, 7,98 persen di 2028, 8,1 persen di 2029, dan 8,27 persen di 2030.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi ini didasarkan pada inflasi terkendali, harga komoditas stabil, investasi meningkat, dampak IKN positif, pariwisata pulih dan tumbuh, serta SDM berkualitas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan, strategi yang akan dijalankan dalam meningkatkan PAD Berau yaitu meningkatkan efisiensi dan pemungutan, inovasi pelayanan, serta mengembangkan ekonomi lokal.
“Sementara proyeksi dana transfer 2026-2030 untuk DAU diasumsikan naik stabil sebesar 4-6 persen mengikuti tren nasional dan DAK sesuai prioritas nasional. Proyeksi dana transfer Berau menunjukkan tren positif dan berpotensi menopang lebih dari 60 persen total pendapatan daerah,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, mengatakan, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan dalam menyusun arah pembangunan Berau lima tahun ke depan.
Sebab, setidaknya terdapat beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam rancangan RPJMD 2025–2029. Pertama, belum optimalnya pembangunan SDM menuju masyarakat Berau yang unggul. Kedua, belum meratanya kesejahteraan yang berkualitas dan berkeadilan.
Ketiga, pelaksanaan reformasi birokrasi belum berjalan maksimal. Keempat, pemerataan pembangunan infrastruktur yang belum menyeluruh.
kelima, intensitas kerusakan lingkungan hidup juga meningkat. Keenam, pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan daerah masih belum optimal. Ketujuh, transformasi menuju ekonomi hijau.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, kata dia, telah dirumuskan enam misi pembangunan daerah yang disusun sebagai arah strategis dalam mengembangkan potensi dan memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
Misi pertama adalah membentuk SDM yang sehat, cerdas, dan berdaya saing melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau.
Kedua, pengentasan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja dan akses usaha yang lebih luas. Ketiga, tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan berbasis teknologi digital.
Keempat, pemerataan pembangunan yang adil berbasis pemberdayaan masyarakat. Kelima, peningkatan ekonomi kreatif dan inovatif. Keenam, penguatan sektor pariwisata dan UMKM sebagai pilar ekonomi daerah.
Endah menyebut, tujuh isu strategis dan enam misi tersebut akan menjadi acuan dalam perumusan strategi dan indikator makro pembangunan lima tahun mendatang.
Menurutnya, rancangan ini pun harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, serta memperhatikan dinamika ekonomi lokal yang sedang bertransformasi dari sektor tambang menuju sektor non tambang.
Menurutnya, dengan sinergi lintas sektor dan komitmen semua pihak, pembangunan Berau yang lebih merata dan berkelanjutan bukan hal yang mustahil.
“Semua program dan strategi harus realistis, tapi juga progresif. Ini bukan hanya soal menyusun dokumen, tapi menyusun arah masa depan Berau,” pungkasnya. (*)