TANJUNG REDEB – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau gencar melakukan pemasangan plang aset untuk meminimalisir potensi sengketa tanah dan bangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi mereka.
Sengketa tersebut kebanyakan berada di kawasan pesisir Berau yang cukup jauh dari pusat kota, seperti Kecamatan Bidukbiduk.
Pemberian tanda ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah setelah sengketa aset dengan warga rampung di tingkat pengadilan, atau aset pemkab yang telah resmi bersertifikat berdasarkan data dan dokumen yang dipegang oleh Pemkab Berau.
Kasubid Pemanfaatan dan Penghapusan BPKAD Berau, Baharuddin, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang aktif melakukan tindak pencegahan sengketa tersebut demi mengurangi dampak konflik atas aset, baik dari masyarakat maupun perusahaan.
“Ini upaya meminimalisir potensi gesekan atau urusan hukum dengan masyarakat,” kata Baharuddin, Kamis (6/3/2025).
Beberapa waktu lalu, BPKAD Berau melabeli aset pemerintah yang berada di Kecamatan Gunung Tabur, termasuk lapangan sepak bola, menara telekomunikasi, dan gedung-gedung tak terpakai, yang kini sudah berplang aset Pemkab Berau. Aset gedung dan lahan milik pemerintah di Jalan Pemuda juga turut dipasangi plang aset.
“Kami memasang plang di kawasan rawan,” tuturnya.
Menegaskan langkah tersebut, beberapa sengketa terjadi di beberapa kecamatan, seperti bangunan sekolah di Bidukbiduk yang sengketa dengan masyarakat berujung dengan ancaman tak bersekolahnya para murid. Pun di Derawan, anak-anak sekolah menjadi sasaran akibat sengketa lahan.
Dalam kasus tersebut, ahli waris kerap bersikeras dengan pemerintah dan meminta agar lahan tersebut diberikan kepada ahli waris.
“Jadi kita sudah pasang palang karena daerah pesisir sedikit rawan saling klaim lahan,” imbuhnya.
Langkah lainnya adalah pengawasan aset. Dalam kerja ini, BPKAD tidak dapat bekerja sendirian. Ia mengharapkan aparat tingkat kecamatan hingga kampung aktif dalam memberikan perhatian terhadap aset pemerintah, seiring dengan pertumbuhan penduduk saat ini.
“Gerak kolaborasi ini penting,” kata dia.
Diketahui, BPKAD Berau menargetkan pensertifikatan 1.000 bidang tanah pada tahun 2025. Dari total 2.197 bidang tanah, terdapat 1.900 bidang tanah yang saat ini belum memiliki sertifikat. (*)