BERAU TERKINI – Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram, akhirnya angkat bicara terkait utang rumah sakit yang menjadi sorotan publik.

Jusram membenarkan total utang RSUD dr Abdul Rivai yang tercatat sebelumnya mencapai Rp36 miliar.

“Memang catatan utang itu benar ada sekitar Rp36 miliar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).

Namun, Jusram memastikan beban tersebut kini telah berkurang signifikan.

Lebih dari 50 persen utang telah diselesaikan, mencakup kewajiban untuk obat-obatan, jasa pelayanan, hingga pembangunan fisik.

Foto udara RSUD dr Abdul Rivai, Tanjung Redeb, Berau. (Aidil/BT)
Foto udara RSUD dr Abdul Rivai, Tanjung Redeb, Berau. (Aidil/BT)

Menurutnya, membengkaknya utang dipicu oleh penurunan pendapatan rumah sakit sepanjang 2025, yang beriringan dengan meningkatnya kebutuhan operasional.

Tak hanya itu, penambahan dokter spesialis yang otomatis membutuhkan dukungan fasilitas, mulai dari alat kesehatan, obat-obatan, hingga ruang rawat inap, juga menjadi penyebab RSUD dr Abdul Rivai berhutang.

“Setiap penambahan dokter spesialis pasti diikuti kebutuhan penunjang. Karena mereka juga memiliki pasiennya masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut adanya utang berjalan yang memang tidak bisa langsung dilunasi secara kontan. Terutama utang obat yang memiliki tenggat pembayaran tertentu.

“Rumah sakit berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) juga tidak ada yang langsung membayar. Semua pasti ada utang, tinggal bagaimana mengontrol jumlahnya,” katanya.

Faktor lain yang turut memengaruhi adalah imbas kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian ruang intensif (ICU) pada pertengahan 2025.

RSUD diminta menambah kapasitas tempat tidur ICU dari 4 menjadi 13 dalam waktu satu minggu.

Hal itu berdampak pada penurunan klaim BPJS dari rumah sakit kelas C ke kelas D.

“Karena secara SK kementrian, RSUD dr Abdul Rivai tetap kelas C, namun saat itu BPJS memberlakukan klaim pembayaran yang diturunkan,” paparnya.

Jusram mengaku, sempat menyampaikan keberatan ke Kementerian Kesehatan bersama sejumlah pimpinan rumah sakit lain.

Setelah ada rapat, pemerintah memberi kebijaksanaan, di mana rumah sakit diberikan waktu dari satu minggu menjadi satu bulan untuk memenuhi standar kamar intensif.

“Sementara, kami harus mengadakan fasilitas dan sarana yang harus dipenuhi dalam tenggat waktu yang diberikan, di tengah kondisi keuangan yang saat itu terbatas,” katanya.

Puncaknya, di akhir 2025 kondisi keuangan RSUD dr Abdul Rivai menjadi sangat terbatas karena beberapa faktor tersebut.

Apalagi, RSUD dr Abdul Rivai sudah membangun Gedung Walet.

“Sehingga awal 2026 muncul rincian utang Rp36 miliar itu. Alhamdulillah sekarang sudah terbayar sebagian,” ujarnya.

Dia juga sudah menyampaikan ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk obat dan jasa akan ditangani BLUD.

“Tapi untuk fisik, kami tentu meminta bantuan ke Pemkab, karena yang kami bangun ini adalah aset pemerintah daerah,” paparnya.

Bahkan, pihaknya juga melakukan tindak lanjut terhadap utang yang besar tersebut dengan menyurati Inspektorat Berau untuk melakukan audit.

“Jadi kami yang minta diaudit, apakah kami ada kekeliruan melakukan pengelolaan keuangan,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, dari total hutang tersebut kini hanya menyisakan sekira Rp16 miliar.

Jusram pun menargetkan, di pertengahan tahun ini, akan segera dilakukan pelunasan.

“Untuk sisa pastinya kami menunggu audit dari inspektorat. Kalau tidak salah sisa Rp16 miliar atau Rp17 miliar,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, pada dasarnya, RSUD dr Abdul Rivai tidak kehilangan uang meskipun memiliki utang.

Sebab, sebagian besar uang tersebut sudah bertransformasi menjadi gedung Walet yang berada persis di sebelah RSUD dr Abdul Rivai.

“Itu sudah hasil uang rumah sakit di gedung Walet itu. Tidak kehilangan uang kita. tinggal kami membayar sisa utang itu, ada uang dibayar, tidak ada uang, kami cari dengan bekerja. Dalam bisnis memang seperti itu,” terangnya.

Namun, dia juga mengatakan, selain utang, ada juga piutang. 

Menurut Jusram, piutang RSUD ada sekitar Rp12 miliar lebih, mulai dari BPJS, asuransi, dan perusahaan.

“Mereka itu ada hutangnya ke kami. Jadi jangan semata-mata yang dinilai hanya utang kami saja, tapi kami juga punya piutang, dan aset,” pungkasnya. (*)