TANJUNG REDEB – Pelaksanaan tes kesehatan bagi peserta CPNS dan PPPK di RSUD dr. Abdul Rivai menuai perhatian masyarakat karena perbedaan biaya dan prosedur dibandingkan rumah sakit lain.
Direktur RSUD dr. Abdul Rivai, Jusram, melalui Humas RSUD dr. Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, memberikan penjelasan mengenai alasan di balik perbedaan tersebut.
Dani menjelaskan, perbedaan biaya tes kesehatan di RSUD dr. Abdul Rivai disebabkan oleh variasi parameter dan metode yang digunakan.
“Sebagai contoh, pemeriksaan MMPI di RSUD dr. Abdul Rivai masih menggunakan metode pemeriksaan kejiwaan lengkap,” jelasnya saat dihubungi Berauterkini.co.id, Jumat (10/1/2025).
Selain itu, pemeriksaan narkoba dilakukan dengan tiga parameter, dan pola tarif di setiap daerah memiliki klasifikasi berbeda yang menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.
Terkait penerapan tarif, Dani menegaskan bahwa biaya tes kesehatan sebesar Rp815.000 berlaku untuk semua peserta CPNS dan PPPK.
“Kami sudah memberikan keringanan biaya dengan mengurangi tarif konsultasi medis, dari Rp944.500 menjadi Rp815.000,” ujarnya.
Mengenai pembayaran, RSUD dr. Abdul Rivai belum menyediakan fasilitas pembayaran secara bertahap. Pembayaran dilakukan langsung karena belum ada regulasi terkait penarikan retribusi secara bertahap untuk layanan medis individu.
Untuk pendaftaran, peserta bisa mendaftar dengan sistem online melalui tautan yang telah disampaikan di media sosial resmi RSUD dr. Abdul Rivai.
Namun, terkait pertanyaan apakah peserta dapat melakukan tes di fasilitas kesehatan lain, Dani menyebut hal itu berada di ranah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Saat ditanya soal standar nasional untuk tarif tes kesehatan CPNS dan PPPK, Dani menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada standar yang mengatur tarif maksimal.
“Setiap rumah sakit memiliki metode dan parameter berbeda,” terangnya.
Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti tes sesuai jadwal yang ditentukan, RSUD memberikan kebijakan penjadwalan ulang.
“Ini bisa diatur ulang dengan menghubungi kontak person yang tercantum dalam informasi pengumuman kami,” kata Dani.
Dani juga menekankan pentingnya peserta mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Hal ini dikarenakan keterbatasan kapasitas ruangan MMPI dan kondisi bangunan rumah sakit yang harus tetap berbagi dengan layanan pasien sakit.
“Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan peserta CPNS dan PPPK dapat lebih memahami proses dan kebijakan yang diterapkan RSUD dr. Abdul Rivai dalam pelaksanaan tes kesehatan,” tutupnya. (*)