BERAU TERKINI – Dinas Sosial Kabupaten Berau bersiap melakukan pengamatan dan evaluasi untuk menangani maraknya fenomena anak di bawah umur yang bekerja sebagai pedagang keliling. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Bupati Berau, Gamalis, yang mendesak adanya tindakan tegas serta evaluasi terhadap isu pekerja anak.

Sebagai langkah awal, Dinsos telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam perlindungan anak, yaitu Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau.

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, menjelaskan, instansinya fokus pada intervensi sosial berdasarkan hasil asesmen di lapangan.

Tim dari Dinsos pun sudah turun langsung untuk memetakan kondisi psikologis dan latar belakang para pekerja anak tersebut.

“Kita bagian dari penanganan sosial apabila dibutuhkan dari hasil asesmen dari kami,” ungkap Iswahyudi kepada Berauterkini, Jumat (26/6/2026).

“Kita sudah terjun, sebetulnya setiap pertemuan itu biasanya kita turunkan tim, pertanyain,” lanjutnya.

Iswahyudi menilai, jika keberadaan anak-anak tersebut di jalanan murni untuk membantu perekonomian keluarga tanpa mengorbankan hak dasar, seperti sekolah dan waktu istirahat, hal itu masih bisa ditoleransi. 

Namun, jika sudah mengarah pada eksploitasi, misalnya anak dipaksa bekerja keras sementara orang tuanya hanya berdiam diri di rumah tanpa bekerja, maka penegakan hukum harus berjalan.

“Kalau tidak ada eksploitasi orang-orang lain, sebetulnya tidak masalah membantu orang tua,” katanya.

Guna mencegah masalah ini berlarut-larut, Dinsos Berau berkomitmen memperluas jaringan pengawasan lintas sektor agar penanganannya berjalan lebih masif.

“Sudah, tapi mau lebih dibesarkan, lebih diintensifkan,” ujarnya.

Iswahyudi mengingatkan sanksi berat mengintai para orang dewasa atau orang tua yang sengaja memanfaatkan anak demi keuntungan ekonomi semata. 

Jika indikasi eksploitasi terpenuhi, Dinsos bersama DPPKBP3A tidak segan mendorong kasus tersebut ke ranah pidana perdagangan orang.

“Terutama orang dewasa yang mengeksploitasi, bisa diusut untuk perdagangan orang,” tegas Iswahyudi.

Ke depan, skema pemantauan ini akan dirancang agar lebih rapi demi menjamin masa depan anak-anak di Bumi Batiwakkal.

“Iya lebih terstruktur,” pungkasnya. (*)