Foto: Rakor Disdikcapil dalam rangka peningkatan Pelayanan Digital
TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital, di ruang rapat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Jalan Apt Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (26/9/23).
Dalam kegiatan ini dibarengi dengan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) antara Disdukcapil Berau dengan Pelaku Usaha. Serta penyerahan KTP-EL kepada penduduk rentan, Launching Cafe 6403 UMKM Center Disdukcapil dan release aplikasi Sipenyu Beramal 3.0.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan dirinya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan rakor ini sebagai forum yang tepat dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Admistrasi Kependudukan.
Sri menjelaskan dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan yang dialami penduduk. Sehingganya, dokumen kependudukan menjadi kebutuhan setiap warga negara Indonesia, karena menjadi persyaratan dasar untuk pengurusan pelayanan publik lainnya.
“Dengan demikian, dokumen administrasi kependudukan merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk kita dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,” ungkap Sri.
Selain itu, dokumen kependudukan yang terintegrasi juga berfungsi sebagai penentu arah dan evaluasi kebijakan publik, terutama dalam aspek pembiayaan pemerintah daerah pada layanan kesejahteraan dan kesehatan warga.
Pemkab Berau telah berkomitmen kuat untuk mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya pelaksanaan program pembangunan. Sebagaimana bunyi salah satu agenda prioritas Pemkab Berau, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas melalui SDM yang profesional berbasis digital teknologi.
Sri mengakui, dengan adanya layanan adminduk yang berbasis digital ini tentunya akan memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara cepat dan mudah, di mana saja dan dan kapan saja, bahkan diharapkan dapat meminimalisir biaya yang dikeluarkan dan terwujudnya pemerataan pembangunan
Kendati demikian, Disdukcapil juga telah membentuk petugas register online kecamatan, kampung dan kelurahan untuk membantu masyarakat dalam membuat dokumen kependudukan secara online, yang mana pembinaan dan pelatihannya juga masih cukup sering dilaksanakan.
Secara terpisah Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengatakan, menyambut Pemilu 2024 pelayanan berbasis digital ini masih perlu pengoptimalan untuk mengupdate data yang lebih akurat.
“Supaya kondisi kependudukan yang ada di lapangan dengan yang teradministrasi bisa lebih update dan tidak ada perbedaan yang jauh,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk data pemilih itu akan langsung diberika kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, pihaknya terus memberikan data terupdate dari perubahan data yang terjadi.
“Kita terus berikan update data seperti ada yang masuk kedalam rutan ataupun yang sudah keluar, kita update datanya ke KPU,” tuturnya.
Reporter: Dini Diva Aprilia