BERAU TERKINI – Murid di Berau kembali ke sekolah melaksanakan tatap muka usai kebijakan belajar dari rumah (BDR).

Pemkab Berau kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh mulai Senin (14/9/2026) esok.

Kebijakan ini diambil, setelah hasil pengukuran kualitas udara yang menunjukkan kondisi mulai membaik, dan berada pada kategori sedang.

Asisten I Setda Berau, Hendratno, mengatakan, keputusan tersebut mengacu pada hasil pengukuran kualitas udara secara manual yang dilakukan UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, pada 11-12 September 2026.

Dari hasil pengukuran, nilai ISPU PM2,5 berada di angka 82, PM10 sebesar 98, sedangkan karbon monoksida (CO) tercatat 1,24. Secara keseluruhan, kualitas udara berada pada kategori sedang.

“Kategori sedang ini masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,” tulis keterangan Hendratno melalui surat edaran Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, penerapan kembali PTM penuh juga berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026, tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam ketentuan tersebut, ISPU pada rentang 51-100 masuk kategori sedang, sehingga pembelajaran dapat dilaksanakan dengan moda tatap muka penuh.

“Kebijakan ini mulai berlaku 14 September besok, dan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan perkembangan kualitas udara,” jelasnya.

Suasana pulang sekolah hari pertama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di MAN Berau, Senin (7/9/2026). (Adrikni/BT)
Suasana pulang sekolah hari pertama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di MAN Berau, Senin (7/9/2026). (Adrikni/BT)

Meski PTM kembali diberlakukan, Hendratno menegaskan sekolah tetap harus menerapkan sejumlah langkah pencegahan, untuk melindungi siswa maupun tenaga pendidik dari dampak kabut asap.

Sekolah juga diminta menyiapkan sedikitnya satu ruang kelas yang aman dari asap, sebagai ruang perlindungan sementara, lengkap dengan perlengkapan P3K dan cadangan masker.

Selain itu, aktivitas luar ruangan seperti upacara, olahraga, kegiatan ekstrakurikuler maupun bermain di luar kelas tetap ditiadakan sebagai langkah antisipasi.

“Seluruh warga sekolah juga diminta menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus PM2,5, baik saat berada di dalam maupun di luar kelas,” terangnya.

Hendratno menegaskan, PTM dapat kembali dihentikan apabila kualitas udara memburuk.

“Apabila ISPU mencapai lebih dari 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, dan kabut asap mengurangi jarak pandang hingga mengancam keselamatan, maka pembelajaran tatap muka dihentikan,” pungkasnya.