TANJUNG REDEB – Novi Dwi Kristian Putri, seorang ibu dengan tiga anak, tak pernah menyangka keisengannya membeli camilan lucu di Facebook akan mengubah hidupnya.
Camilan itu adalah permen lolipop coklat, makanan dari Jawa yang kemudian ia namai berdasarkan inisial nama anak-anaknya “Mici Coklat”. Awalnya, Novi sama sekali tidak berniat untuk berjualan.
“Saya lihat di Facebook kok lucu, ternyata itu makanan. Saya mau pesan sedikit, tapi karena ada diskon akhirnya saya beli 3 kilogram,” kenang perempuan 39 tahun ini.
Tak disangka, setelah dibagikan ke tetangga, camilan itu mendapat sambutan hangat. Sisanya, ia titipkan ke warung terdekat dan mendapatkan respons sangat positif.
“Untungnya waktu itu cuma Rp500 per pcs, lumayan untuk tambah penghasilan” ujarnya.
Menurut Novi, usaha kecil-kecilan ini dimulai sekitar 2016 dengan pemasaran yang sederhana karena belum mengenal online shop. Namun, seiring waktu, dia menyadari pentingnya legalitas usaha.
Ia pun mengurus izin ke puskesmas dan mendapat saran untuk memproduksi sendiri. Setelah mendapatkan izin usaha, warga Teluk Bayur itu mulai memproduksi coklat sendiri secara rumahan.
“Saya disarankan untuk buat sendiri. Ternyata masih dalam syarat pengurusan izin, akhirnya saya coba belajar dari internet. Untungnya juga lumayan kalau buat sendiri,” ungkapnya.
Setelah berhasil memproduksi sendiri dan mengantongi izin, produk Mici Coklat milik Novi pun masuk ke minimarket dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang sah. Kini, Novi rutin menitipkan hingga 100 pcs Mici Coklat ke toko swalayan dan dalam waktu kurang dari sebulan stoknya selalu habis.
“Biasanya tahan tiga bulan, tapi alhamdulillah belum sampai sebulan sudah habis,” katanya.
Perjalanan Novi juga mendapat dukungan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. Ia mendapatkan pelatihan, bantuan pengurusan sertifikasi halal, dan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang semuanya gratis.
“Kita yang kurang paham soal teknologi benar-benar dibimbing dan alhamdulillah jadi sangat terbantu,” tuturnya. (*/Adv)