TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mulai menjajaki kemitraan dengan berbagai pihak untuk mempercepat langkah produk kerajinan lokal menembus pasar ekspor.

Upaya ini dilakukan melalui kunjungan tim efektif bidang industri ke beberapa entitas strategis, seperti PT Berau Coal, Bankaltimtara, PT EPN, hingga Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI). 

Pertemuan ini menjadi ruang dialog awal untuk membangun sinergi dalam pengembangan sentra industri kerajinan di Berau.

Diskoperindag menilai peluang tersebut semakin terbuka lebar setelah adanya dasar hukum berupa Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 431 Tahun 2021 tentang Penetapan Sentra Industri. Keberadaan SK ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat kerjasama antar sektor.

“Apalagi sudah ada SK Bupati Berau No. 431 Tahun 2021, ini bisa jadi peluang yang sangat bagus dalam jalinan kerjasama,” ujar Kepala Bidang Perindustrian Diskoperindag Berau, Reta Noratni.

Saat ini, sejumlah sentra industri telah berjalan maupun masih dalam tahap pembangunan. Produk-produk yang tengah difokuskan antara lain batik dan tenun khas Berau, anyaman rotan, manik, batok kelapa, serta olahan pangan seperti kakao, jagung, terasi, dan aneka kuliner lokal.

Potensi di tiap wilayah akan menjadi dasar pengembangan sentra secara tematik, agar produk yang dihasilkan tidak hanya punya nilai ekonomi, tetapi juga memiliki ciri khas lokal yang kuat.

“Produk lokal Berau diharapkan dapat berdaya saing dan berkontribusi pada perekonomian,” tegas Reta. (adv/aya)