BERAU TERKINI – Persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang kerap terjadi di sejumlah SPBU mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, secara langsung memanggil manajemen PT Pertamina untuk mencari solusi atas persoalan pasokan dan distribusi BBM yang dinilai masih menjadi keluhan masyarakat.

Pertemuan yang digelar di ruang kerja Bupati, Selasa (28/7/2026), membahas berbagai persoalan mulai dari kuota BBM yang diterima Berau hingga kendala distribusi yang menyebabkan stok BBM di beberapa SPBU sering kosong. 

Kondisi tersebut mengakibatkan antrean kendaraan mengular bahkan berlangsung selama beberapa hari.

Sri Juniarsih menegaskan, kebutuhan BBM di Berau terus mengalami peningkatan, sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari PT Pertamina.

WhatsApp Image 2026 07 29 at 14.19.43

Menurutnya, Berau tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat lokal, tetapi juga menjadi jalur lintasan kendaraan dari berbagai daerah.

“Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian bersama. Ketersediaan BBM harus dipastikan mencukupi agar aktivitas masyarakat maupun roda perekonomian tidak terganggu,” ujarnya.

Karena itu, Pemkab Berau mengusulkan penambahan kuota BBM sebagai salah satu solusi untuk mengurangi antrean yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Selain meminta tambahan kuota, Sri Juniarsih juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk memperketat pengawasan distribusi BBM di seluruh SPBU.

“Pengawasannya terus dilakukan bersama pihak terkait untuk terus memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Saat ini terdapat delapan SPBU di Berau yang menjadi fokus pengawasan pemerintah daerah.

Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan distribusi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik.

Melalui koordinasi dengan PT Pertamina, Pemkab Berau berharap pasokan BBM dapat lebih terjamin.

Sehingga antrean panjang di SPBU tidak lagi menjadi persoalan yang mengganggu aktivitas masyarakat maupun dunia usaha. (*)