TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah VI Kalimantan Timur mencatat ada 197 tenaga honorer yang bekerja di tingkat SMA.
Koordinator Pengawas SMA atau SMK, Arpinda, mengungkapkan bahwa meskipun kekurangan tenaga pendidik masih terasa, tidak ada kelas yang kosong karena semua guru tetap menjalankan tugasnya. Namun, Arpinda menegaskan bahwa meskipun permintaan tenaga pendidik masih tinggi, pihaknya tetap mematuhi larangan pengangkatan tenaga honorer baru sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami tetap mematuhi kebijakan yang berlaku, dan mengimbau agar seluruh SMA dan SMK di Berau tidak melakukan pengangkatan tenaga honorer baru,” ujar Arpinda.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur jumlah tenaga pendidik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di Wilayah VI, terdapat 15 SMA Negeri, 5 SMA Swasta, 8 SMK Negeri, dan 6 SMK Swasta. Semua sekolah ini masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik.
Berdasarkan data 2023, total tenaga honorer di tingkat SMA sebanyak 197 orang, angka tersebut belum dikurangi dengan tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK pada 2024.
“Sementara itu, jumlah ASN di tingkat SMA di wilayah ini tercatat sebanyak 534 orang,” jelasnya.
Dijelaskannya, tenaga honorer terbagi dalam dua kategori, yaitu yang digaji oleh Disdikbud Kaltim dan yang digaji langsung oleh masing-masing sekolah.
Walaupun kekurangan tenaga pendidik masih menjadi tantangan, pihak Dinas Pendidikan berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang ada demi keberlanjutan pendidikan yang lebih baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)