BERAU TERKINI — Tingginya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapatkan perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. 

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan, pemerintah daerah akan segera melakukan langkah mitigasi yang serius melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A).

Menurutnya, kondisi kerawanan sosial ini sama sekali tidak bisa dibiarkan begitu saja karena bertentangan dengan komitmen dasar pemerintah serta penegakan hukum yang berlaku di tanah air. 

Perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak seutuhnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ini kekhawatiran yang tentu menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Sri Juniarsih, Rabu (27/5/2026).

Ia menilai, sejauh ini program-program pencegahan yang telah digulirkan pemerintah daerah relatif sudah berjalan dengan cukup baik di lapangan. 

Namun, tidak menutup kemungkinan regulasi hal tersebut belum seutuhnya diseriusi masyarakat luas, mengingat perilaku setiap individu pada dasarnya harus sadar untuk saling memberikan ruang aman bagi perempuan dan anak di lingkungan masing-masing.

“Perilaku tercela ini dilakukan secara brutal oleh subjek hukum, sehingga penting untuk diberikan edukasi secara holistik,” ujarnya.

Di samping pembenahan perilaku individu, lingkungan sekolah, keluarga, serta masyarakat mesti memiliki satu komitmen yang sama untuk menciptakan ruang aman tersebut. 

Sebab, segala upaya proteksi dinilai akan menjadi percuma ketika subjek hukum itu sendiri tidak memahami esensi makna dari upaya penciptaan ruang aman bagi kaum perempuan dan anak.

“Keluarga menjadi organisasi dasar yang memiliki ruang paling besar untuk menciptakan ruang itu,” ungkap Sri Juniarsih.

Keluarga diharapkan dapat membuka cakrawala pengetahuan dasar bagi anak-anak mengenai penilaian lingkungan yang positif maupun negatif di masyarakat. 

Langkah ini kemudian perlu ditopang pembekalan kerohanian yang intensif bagi sang anak dan orang tua melalui program-program keagamaan di semua golongan agama tanpa terkecuali.

“Ikut pengajian rutin agar secara moral kita bisa tahu mana yang baik dan buruk,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pemkab Berau juga bergerak cepat dengan membentuk tim khusus di setiap kelurahan dan kampung yang diproyeksikan dapat menjadi wadah pengaduan resmi bagi para penyintas kekerasan. 

Sistem ini berjalan dengan memastikan keamanan serta kerahasiaan identitas para penyintas.

Sehingga korban tetap berada dalam kondisi aman ketika berani bersuara untuk membuat laporan hukum.

“Di kelurahan dan kampung sudah ada timnya, jangan ragu untuk buat laporan kalau dapat pelecehan dan kekerasan,” pesan Sri Juniarsih. (*/Adv)