BERAU TERKINI – Persoalan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau belum sepenuhnya teratasi.
Pemerintah Kabupaten Berau kini meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengevaluasi kembali kuota BBM untuk Berau, sekaligus memastikan distribusinya berjalan tepat waktu hingga ke wilayah kecamatan.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat melakukan audiensi dengan BPH Migas di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Sri Juniarsih didampingi Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto dan diterima Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief.
Sri Juniarsih menyebut persoalan BBM di Berau tidak hanya berkaitan dengan stok. Masyarakat masih menghadapi kesulitan memperoleh BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi.

Kondisi tersebut terlihat dari antrean di sejumlah SPBU serta tingginya harga BBM di tingkat pengecer. Pemkab Berau menilai kondisi tersebut perlu dilihat dari dua sisi, yakni kecukupan kuota dan kelancaran distribusi.
“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal dan hal ini harus segera disikapi,” tegas Sri Juniarsih.
Pemkab Berau sebelumnya telah mengajukan penambahan kuota BBM kepada pemerintah pusat.
Pada 29 September 2025, usulan yang disampaikan yakni JBT Solar sebesar 37.141 kiloliter (KL) dan Pertalite 83.201 KL.
Usulan kembali disampaikan pada 25 November 2025 melalui surat kepada BPH Migas yang diketahui dan ditandatangani Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, setelah penetapan kuota nasional pada Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 KL.
Sementara berdasarkan data yang disampaikan Pemkab Berau, kebutuhan di lapangan mencapai sekitar 25.895 KL Bio Solar dan 47.312 KL Pertalite.
Perbedaan angka tersebut menjadi salah satu dasar Pemkab Berau meminta evaluasi terhadap kecukupan kuota.
Evaluasi dinilai perlu mempertimbangkan perkembangan jumlah kendaraan, kebutuhan masyarakat, serta kondisi geografis Berau yang memiliki wilayah luas dan jarak antarkecamatan cukup jauh.
Sri Juniarsih juga mengingatkan, penambahan kuota tidak otomatis menyelesaikan persoalan jika distribusi masih bermasalah.
Menurutnya, BBM harus tersedia sesuai kebutuhan dan tiba tepat waktu di daerah yang membutuhkan.
“Walaupun kuota melimpah, jika tidak diatur dengan baik, tetap tidak akan mencukupi. Kami butuh dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya. Sebagai daerah terpencil, kami meminta perhatian khusus BPH Migas untuk mengawasi ketepatan waktu distribusi,” ujarnya.
Pemkab Berau juga menyatakan siap memperkuat pengawasan bersama BPH Migas, Pertamina, dan aparat penegak hukum.
Pengawasan diperlukan agar BBM yang disalurkan melalui SPBU benar-benar diterima masyarakat sesuai ketentuan.
Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief, menyebut persoalan keterbatasan kuota BBM juga menjadi perhatian di sejumlah daerah.
Menurut Elman, evaluasi dan pengajuan penambahan kuota JBT maupun JBKP secara nasional umumnya dilakukan pada akhir tahun.
Sementara untuk Pertalite, secara nasional stok masih tersedia dan distribusinya akan dioptimalkan.
Namun, kuota BBM yang telah ditetapkan untuk masing-masing kabupaten memiliki ketentuan tersendiri, sehingga tidak dapat begitu saja digeser atau dialihkan ke daerah lain.
Untuk persoalan Berau, BPH Migas akan berkoordinasi dengan Pertamina rayon Berau untuk memastikan pasokan dan distribusi berjalan lancar serta harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
BPH Migas juga menegaskan komitmennya melakukan pembenahan tata kelola distribusi serta evaluasi dan pemeriksaan secara berkala setiap triwulan. (*)
