BERAU TERKINI – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Berau yang baru dilantik untuk segera mengambil peran dalam penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya terhadap meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Sri Juniarsih mengatakan, kasus ISPA di Berau mengalami peningkatan seiring kondisi kabut asap akibat karhutla.
Berdasarkan data yang diterimanya, pada pekan pertama Agustus 2026, kasus ISPA telah mencapai lebih dari 700 kasus.
“Terakhir ini kasus ISPA di minggu pertama Agustus itu sampai 700 lebih,” ujar Sri Juniarsih.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan respons cepat dari berbagai pihak, termasuk PMI, yang baru saja melaksanakan pelantikan kepengurusan.
PMI diharapkan dapat memperkuat kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi masyarakat yang terdampak.
“Begitulah tugasnya PMI yang baru dilantik. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk langsung ke lapangan, melihat keadaan di lapangan, dan bergerak cepat,” katanya.
Sri Juniarsih juga meminta perhatian lebih terhadap puskesmas yang berada di wilayah-wilayah terdampak karhutla.
Tenaga kesehatan di daerah diminta mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan penanganan ISPA, terutama dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak kabut asap.
“Saya sudah rekomendasikan, terutama daerah-daerah yang terdampak karhutla, seluruh petugas kesehatan bisa mengambil bagian dan bergerak cepat dalam meminimalisir ISPA,” jelasnya.
Selain pelayanan kesehatan, Pemkab Berau juga telah mengambil langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap pada sektor pendidikan.
Pemerintah daerah sebelumnya memutuskan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar bagi siswa SD dan SMP sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan anak-anak.
Sementara untuk jenjang SMA, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga kebijakan terkait aktivitas belajar mengajar pada tingkat tersebut menjadi kewenangan provinsi.
Sri Juniarsih menegaskan, penanganan dampak karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat terlindungi dari risiko gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang menurun. (*)
