TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akhirnya mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian PUPR untuk membangun pengaman pantai.
Ada sebanyak empat pulau yang akan dibangun pengaman pantainya pada tahun 2025, yaitu Derawan, Maratua, Sambit, dan Balikukup. Tujuannya adalah untuk melindungi daratan pulau tersebut dari abrasi yang mengancam.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terkait pembangunan pengaman pantai.
Jika kajian tersebut rampung, maka proses pembangunan akan segera dimulai. Apalagi, izin pembangunan proyek pengaman pantai tersebut juga telah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian PUPR.
“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk perencanaan pada 2024. Sementara itu, pembangunan fisik dijadwalkan berlangsung pada 2025 dengan anggaran mencapai Rp 10-15 miliar,” jelas Hendra.
Dalam pelaksanaan proyek ini, lanjut Hendra, DPUPR Berau akan bekerja sama dengan World Wildlife Fund (WWF), dalam perancangan desain dan model pembangunan pengaman pantai.
“Tujuannya, agar pembangunan tidak mengganggu habitat penyu yang berada di sekitar Pulau Derawan dan pulau-pulau lainnya,” paparnya.
Untuk diketahui, proyek pengaman pantai di Pulau Derawan sempat terhambat akibat kendala lingkungan. Terutama dampak pembangunannya terhadap populasi penyu yang mendiami di Pulau Derawan.
“Proyek ini sebelumnya sempat ditangani oleh kementerian, tetapi terkendala masalah lingkungan. Namun, saat ini izinnya sudah diperoleh, sehingga bisa segera kami laksanakan,” pungkasnya. (/)