TANJUNG REDEB – Menjelang bulan Suci Ramadan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau bersama tim gabungan akan melalukan penertiban peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah “Bumi Batiwakkal”.

Dilakukannya penertiban minuman memabukkan itu, dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan menjalankan ibadah puasa.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu), Syamsuri, mengatakan penertiban ini rutin dilakukan setiap tahun dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

28C SAMBUT BULAN 2

Diakuinya, rencana tersebut sudah ada namun belum bisa dijalankan, karena masih ada kesibukan lainnya, seperti padatnya jadwal Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di kecamatan.

“Kasar dan kabid kita masih banyak yang ikut kegiatan Musrenbang. Yah, kita ingin umat muslim yang menjalani ibadah puasa dengan lancar tanpa ada gangguan,” inginnya.

“Kita ingin umat muslim yang menjalani ibadah puasa dengan lancar tanpa ada gangguan,” mohonnya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif sekaligus memberi rasa aman dan bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan suci ramadan.

“Biasanya H-2 ada surat edaran yang diberikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),” jelasnya.

Ada beberapa titik Tempat Hiburan Malam (THM) yang paling banyak penyebaran mirasnya, yaitu daerah Sambaliung dan Tanjung Redeb.

“Biasanya di warung-warung, kita juga bergerak berdasarkan laporan warga dan memang ada tempat yang sudah kami jadikan target. Saat dilakukan penertiban memang benar adanya,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi peredaran miras tersebut bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Polisi Militer, Perizinan, Kejaksaan dan Pengadilan.

“Tim ini memang sudah ada Surat Keterangannya (SK) timnya,” jelasnya. (*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h