TANJUNG REDEB – Keberadaan jalan rusak di bilangan Jalan Manunggal, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau yang disebut-sebut penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas (laka lantas) sudah diperbaiki.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, langsung melakukan perbaikan di titik kerusakan jalan yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas, Rabu (19/3/2024), malam.

Sementara itu, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan, DPUPR Berau, Junaidi, mengatakan perbaikan jalan rusak tersebut sudah dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat DPUPR Berau.

Setidaknya, terdapat 11 titik kerusakan yang ditemukan di jalan itu dan akan diperbaiki. Menurutnya, perbaikan jalan itu sebenarnya bukan baru terjadi pertama kali. Pada 14 November 2023 lalu, kerusakan Jalan Manunggal juga sudah pernah ditangani.

“Karena drainasenya tidak lancar, air menggenangi jalan yang membuat jalan cepat rusak. TRC ini juga sudah dua kali melakukan perbaikan di Manunggal,” terang Junaidi, Selasa (20/3/2024).

Tapi, sambungnya, Pemkab Berau akan berupaya memperbaiki jalan tersebut secara permanen. Pihaknya juga akan mencarikan post anggaran guna merevitalisasi Jalan Manunggal secara keseluruhan.

“Mudah-mudahan di ABT (Anggaran Belanja Tambahan) nanti ada programnya,” harapnya.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat bersabar menunggu perbaikan permanen, sehingga aktivitas masyarakat berjalan lancar dan aman.

“Ini akan jadi prioritas,” janjinya. (*ADV)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h