JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mencabut sejumlah izin aktivitas usaha pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun salah satu perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan yakni PT Gag Nikel tidak dicabut izinnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, PT Gag Nikel merupakan perusahaan tambang yang legal beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Meski tidak dicabut, Bahlil Ladahalia memastikan aktivitas tambang nikel oleh PT Gag Nikel akan diawasi secara ketat.

Menurutnya pengawasan secara ketat dilakukan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Walaupun izin PT Gag Nikel tidak kita dicabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang,” ujar Bahlil di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/6/2025) dikutip dari Beritasatu

Untuk diketahui sebelumnya telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat karena dinilai melanggar ketentuan lingkungan hidup. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.

“Mempertimbangkan semua aspek secara komprehensif, Bapak Presiden memutuskan empat IUP di luar PT Gag Nikel dicabut. Saya langsung melakukan langkah teknis dan berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup maupun Kementerian Kehutanan,” katanya.

Menteri ESDM Bahlil menjelaskan, pencabutan izin keempat perusahaan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) dan koordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah, termasuk Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat.

Keputusan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

Salah satu pertimbangan utama Presiden Prabowo dalam keputusan ini adalah menjaga kawasan geowisata Raja Ampat, yang menjadi prioritas utama untuk pelestarian alam dan keanekaragaman hayati laut, serta pengembangan potensi wisata kelas dunia secara berkelanjutan.

“Setelah kita turun mengecek ke lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga ke arah konservasi,” ucapnya.