TANJUNG REDEB – Investigasi kecelakaan kerja di PT Mega Alam Sejahtera (MAS) telah selesai. Hasil investigasi ini tinggal menunggu tanda tangan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim, yang akan diumumkan pekan depan. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Wilayah Kabupaten Berau, Saban.
“Alhamdulillah, tahap pemeriksaan dan investigasi sudah selesai. Saat ini, proses penyelesaian nota pemeriksaan sedang berlangsung,” kata Saban, Kamis (9/1/2025).
Saban menjelaskan bahwa informasi terkait hasil investigasi dan sanksi yang akan diberikan baru akan diumumkan setelah nota pemeriksaan ditandatangani oleh Kepala Disnakertrans Kaltim.
“Hasilnya akan disampaikan setelah nota pemeriksaan ditandatangani. Kemungkinan minggu depan,” terangnya.
Saat ditanya apakah PT MAS masih beroperasi selama proses investigasi, Saban menjelaskan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan. Namun, unit yang digunakan korban kecelakaan belum diperbolehkan beroperasi sampai syarat-syarat dalam nota pemeriksaan dipenuhi.
“Untuk alat berat DT yang terlibat dalam insiden tidak diperbolehkan dioperasikan sebelum syarat-syarat dalam nota pemeriksaan dipenuhi. Namun, kegiatan lainnya tetap beroperasi,” jelasnya. (*)