TANJUNG REDEB – Sekda Berau Muhammad Said telah mengaktifkan kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan efisiensi anggaran daerah pada tahun ini.

Asistensi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pemerintah setelah menerima instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan pemangkasan beberapa nomenklatur anggaran daerah.

“Saat ini sudah berproses,” kata Said, ditemui beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut tentu akan mengubah postur anggaran daerah yang telah disetujui sejak tahun lalu antara Pemkab Berau dan DPRD pada Desember 2024.

Sehingga, setelah TAPD meramu pos anggaran terbaru nantinya, setiap organisasi perangkat daerah termasuk di DPRD Berau akan duduk bersama kembali untuk melihat potensi dampak dari penghematan belanja daerah tersebut.

“Proses ini akan cukup panjang, cuma yang jelas bulan ini sudah harus saling sinergi,” kata Said.

Instruksi presiden yang meminta daerah memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen pun dapat dilakukan.

Hanya saja, hingga saat ini Pemkab Berau belum menerima instruksi pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat. Ia hanya dapat memastikan bahwa perubahan anggaran tersebut akan memberikan dampak terhadap belanja modal dan pegawai.

“Itu juga yang masih kami tunggu dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Kendati demikian, dalam masa transisi ia memahami bahwa kondisi tersebut merupakan situasi yang normal dalam pemerintahan.

Ia juga telah mengetahui bahwa pada tahun ini program prioritas pemerintah pusat seperti makan bergizi gratis akan digeber.

Hanya saja, penempatan anggaran tersebut belum ada dalam kode rekening pemerintah. Sehingga daerah masih membutuhkan waktu dalam memastikan penggunaan anggaran tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)