TANJUNG REDEB – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Masyhadi, menyebutkan bahwa setidaknya diperlukan 210 personel untuk memaksimalkan kinerja pemadam kebakaran di Kabupaten Berau.

Perhitungan tersebut, katanya, didasarkan pada standar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, jumlah tenaga pemadam saat ini bahkan belum mencapai sepertiganya.

“BPBD Berau hanya memiliki 48 personel di seluruh kecamatan. Sementara dari perhitungan Kemendagri, Berau seharusnya memiliki 210 tenaga,” kata Masyhadi, Rabu (29/1/2025).

Ia menjelaskan, dalam bertugas setiap hari, petugas pemadam kebakaran dibagi menjadi tiga shift, di mana dalam satu shift terdapat enam orang yang berjaga.

Idealnya, enam petugas diperuntukkan untuk enam kendaraan. Ketika terjadi kebakaran, seperti yang terjadi di Jalan Milono Tanjung Redeb dan di Kecamatan Teluk Bayur, setiap dua petugas membawa satu unit pemadam.

“Hampir rata-rata setiap dua orang itu yang membawa satu armada ke lokasi kejadian, agar kendaraan yang dibawa dapat banyak. Petugas lain yang saat itu bebas tugas langsung menuju lokasi,” paparnya.

“Karena kita punya SOP, 15 menit setelah kejadian armada harus sudah berada di lokasi,” sambung Masyhadi.

Sebagai solusi atas keterbatasan tenaga pemadam, BPBD Berau berencana membentuk relawan pemadam kebakaran di setiap kelurahan.

Langkah ini sejalan dengan arahan Kemendagri. Sebelum dibentuk, relawan akan dilatih dan fasilitas pendukungnya juga akan dilengkapi. Hal ini, katanya, sudah dilakukan di sejumlah daerah, termasuk di Kota Samarinda.

“Yang penting lembaganya terbentuk terlebih dahulu. Kami berharap keberadaan relawan ini dapat meringankan beban petugas di lapangan,” jelasnya.

Masyhadi menyebut bahwa penambahan personel masih terus diperjuangkan, namun hal itu berada di luar wewenang BPBD.

“Untuk kejelasannya silakan tanyakan langsung ke BKPSDM. Mungkin ada pertimbangan tertentu, seperti harus menyesuaikan keuangan pemerintah daerah, regulasi atau seperti apa. Yang jelas memang penambahan itu bagi kami sangat prioritas,” paparnya.

Adapun untuk kebutuhan unit kendaraan, BPBD Berau sebenarnya sudah tercukupi.

Pihaknya juga baru saja menerima dua unit baru, yakni unit tangga dan unit tangki besar. Sedangkan unit lama juga masih bisa digunakan meskipun ada beberapa yang dalam kondisi rusak dan butuh perbaikan.

“Kami terus mengusulkan pergantian unit yang sudah tidak layak secara bertahap,” pungkasnya. (*)