BERAU TERKINI – Perselisihan antara seorang ibu dan anak di Kecamatan Teluk Bayur berhasil diselesaikan secara damai setelah dilaporkan melalui layanan Call Center 110 Polres Berau.

Polisi menerima laporan tersebut dari seorang warga yang meminta bantuan lantaran terjadi kesalahpahaman yang memicu pertengkaran hebat antara keduanya.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengatakan, begitu laporan masuk melalui Call Center 110, petugas langsung berkoordinasi dengan personel Samapta dan piket penjagaan untuk mendatangi lokasi kejadian.

“Langsung didatangi ke lokasi kejadian untuk menghindari hal yang tidak diinginkan” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Sesampainya di lokasi, personel kepolisian mendapati pertengkaran antara ibu dan anak tersebut dipicu oleh kesalahpahaman.

Usut punya usut, persoalan tersebut berawal dari sang ibu yang menegur putrinya yang sedang bersih-bersih di depan rumah tanpa hijab karena saat itu akan ada acara keluarga.

Saat ditegur, si anak tidak terima sehingga terjadilah keributan.

“Dalam ribut-ribut itu, si ibu sempat emosi dan meminta biaya yang selama ini dikeluarkan untuk anaknya sekolah dikembalikan,” ujarnya.

“Yang lapor ke 110 si kakak perempuan,” tambahnya.

Untuk mencegah konflik semakin berkembang, petugas segera melakukan mediasi dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

Petugas juga meminta agar persoalan keluarga diselesaikan secara baik-baik tanpa kekerasan dan dengan kepala dingin.

“Alhamdulillah ibu dan anak itu sepakat berdamai. Situasi kembali aman dan kondusif,” katanya. 

Suradi mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Berau apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera.

“Layanan 110 hadir untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (*)