BERAU TERKINI – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memutuskan untuk mengevaluasi proyek ronovasi rumah jabatan gubernur, setelah mendapat respons keras oleh publik.

Komitmen itu diutarakan secara terbuka oleh Rudy Mas’ud dalam unggahan di akun pribadinya @h.rudymasud yang dikolaborasikan dengan akun Pemprov Kaltim.

Rudy Mas’ud menyadari keriuhan yang muncul selama tiga bulan belakangan ini merupakan buntut kebijakan yang tak pro-rakyat.

Sebab publik menganggap dirinya menggunakan APBD alias uang negara dari pajak rakyat untuk kepetingan pribadi.

“Wajar jika ini memancing respons keras di kalangan publik,” kata Rudy Masud dalam video berdurasi 4 menit lebih.

Respons tersebut dianggap Rudy Mas’ud sebagai bentuk kepedulian warga Kaltim terhadap pemerintahan yang dipimpinnya.

Kritik publik itu pun dijadikan sebagai momen untuk mengevaluasi diri, sehingga untuk mengubah kebijakan keuangan yang telah berjalan saat ini.

“Ada hal yang saya harus perbaiki, baik bersikap maupun dari cara berkomunikasi,” kata dia.

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud ditemani Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, menjamu tamu di ruang pertemuan gubernur. (facebook/Pemprov Kaltim)
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ditemani Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, menjamu tamu di ruang pertemuan gubernur. (facebook/Pemprov Kaltim)

Rudy sebelumnya disorot atas sejumlah kebijakannya di Kaltim yang menggunakan anggaran jumbo hingga puluhan miliar.

Dia misalnya mengalokasikan Rp25 miliar untuk renovasi rumah dinas. Ada pula pengadaan kendaraan dinas mencapai Rp8 miliar.

Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Pada Februari 2026 lalu, Rudy disorot karena pengadaan mobil dinas yang anggaran mencapai Rp8,5 miliar.

Menurut Rudy, mobil tersebut untuk menunjang kegiatan kepala daerah, apalagi status Kaltim sebagai wilayah penyangga IKN membuat mobilitas kepala daerah banyak menyambut tamu.

“Kalimantan Timur adalah ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim,” ujarnya.

Belakangan, Rudy membatalkan rencana itu usai mendapat teguran dan sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari partainya, Golkar dan pemerintah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan Rudy untuk meninjau ulang rencana pengadaan tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menilai, pengadaan mobil mewah bertentangan dengan prinsip efisiensi.

“Kami sarankan gubernur meninjau ulang, melakukan evaluasi pembelian mobil dinas agar sesuai dengan prinsip efisiensi. Kami juga sudah sampaikan langsung kepada beliau,” kata Bima Arya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Sabtu (28/2).

Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

Tak lama usai kasus pengadaan mobil, Rudy pada awal April lalu juga disorot karena anggaran jumbo renovasi rumah dinasnya yang mencapai Rp25 miliar.

Dia berdalih bahwa anggaran itu tak hanya digunakan untuk renovasi rumah dinas gubernur, tetapi rumah dinas wakil gubernur serta fasilitas pendukung seperti pendopo.

Menurut Rudy, selama lebih dari 10 tahun, rumah dinas gubernur tidak ditempati.

Kini, dia mengatakan proses renovasi rumah itu kini telah selesai.

“Rumah dinasnya kita benahin. Mulai banyak sekali yang tidak ada, mulai dari elektroniknya tidak ada, toiletnya banyak yang harus dibenahi, lampu-lampunya dan sebagainya, termasuk televisi-televisinya, sofa-sofanya sudah tidak layak kita baikin kembali untuk menerima seluruh kegiatan-kegiatan pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur,” katanya.

Pengadaan Aquarium Air Laut

Rudy memahami sejumlah item dalam rumah dinas memicu kemarahan masyarakat. Dua di antaranya ada kursi pijat dan aquarium air laut.

Menurut Rudy, pengadaan rumah tersebut sudah dilakukan sebelum dirinya menjabat. Namun, dia memahami kritik itu kini menjadi tanggung jawab dirinya.

“Karena itu saya tidak mencari alasan, ini adalah tanggung jawab saya,” kata Rudy.

Sebagai solusi, Rudy mengaku akan menanggung biaya sejumlah item rumah dalam renovasi di luar fungsi kedinasan. Termasuk kursi pijat dan akuarium air laut.

Nantinya, hasil audit dan evaluasi akan bisa dilihat secara umum. Katanya, agar masyarakat bisa melihat secara langsung hasil evaluasinya.

Kebijakan Sebagai Hak Prerogatif

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan penunjukan sang adik sebagai Wakil Ketua Tim Ahli Gubernurnur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) sebagai hak pregrogatif dirinya.

Ia mengibaratkan penunjukan itu sama dengan penugasan Presiden RI Prabowo Subianto kepada sang adik Hashim Djojohadikusumo sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi.

Lantaran sifatnya prerogratif, dia memastikan keputusan itu merupakan hak dirinya dalam menentukan nama-nama di lingkaran tim ahli yang bisa membantu dirinya.

Kondisi berbeda ketika sang adik secara tiba-tiba menjadi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim berkat keputusan yang ia buat.

“Dilantik jadi kepala dinas, tanpa proses. Nah itu salah,” ucapnya.

Komentar itu pun mendapatkan kecaman dari kader Gerindra Kaltim dan kritik dari pengamat tata hukum negara.