BERAU TERKINI – Jajaran Polres Berau bersama tim gabungan lintas instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Berau, Senin (22/6/2026) pagi.

Sidak yang menyasar SPBU di Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, hingga Sambaliung itu dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Muhammad Fajri, mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam melindungi hak masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.

“Dalam operasi di lapangan, tim gabungan menemukan indikasi adanya praktik kecurangan oleh oknum konsumen saat membeli BBM subsidi jenis Bio Solar,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2026 06 22 at 14.07.12

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati adanya dugaan manipulasi sistem melalui penggunaan beberapa barcode pengisian oleh satu konsumen.

Modus tersebut diduga digunakan untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah lebih banyak dengan melakukan pengisian berulang di beberapa SPBU.

“Ada oknum diduga menggunakan lebih dari satu barcode untuk mengelabui sistem, sehingga bisa melakukan pengisian berulang (ngetap),” jelas Fajri.

Menurutnya, praktik semacam ini sangat merugikan masyarakat karena mengurangi kuota BBM subsidi yang seharusnya dinikmati oleh warga yang benar-benar berhak.

“Penggunaan barcode ganda menjadi perhatian serius kami. Jika dibiarkan, hal ini dapat mengganggu distribusi BBM subsidi dan merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Berau tidak hanya akan memperketat pengawasan di lapangan, tetapi juga menyiapkan langkah strategis bersama para pemangku kepentingan untuk menutup celah penyalahgunaan.

Dalam waktu dekat, Polres Berau akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pengelola SPBU, Pertamina, serta instansi terkait guna memperkuat sistem pengawasan dan verifikasi barcode.

“Kami akan menyamakan persepsi, memperketat pengawasan internal di SPBU, serta merumuskan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi,” pungkasnya. (*)