Foto: Ketua DPD PAN Berau M Yusuf (di mimbar) ditemani kader PAN Berau.
TANJUNG REDEB – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Berau menargetkan tambahan jumlah keterwakilan kader di DPRD Berau sebanyak empat kursi dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Berkaca dari pencapaian pada Pileg 2019 lalu. DPD PAN Berau berhasil merebut satu kursi anggota legislatif di DPRD. Setelah puasa kursi selama 10 tahun mulai pemilihan dari pileg 2009.
Ambisi itu diungkapkan Ketua DPD PAN Berau M Yusuf, dalam konferensi pers bersama awak media, usai mendaftarkan bacaleg DPD PAN Berau, di kantor KPU Berau, pada Jumat (12/5/2023) pagi tadi.
Yusuf mengatakan, ia sangat yakin, ambisi itu dapat terpenuhi mengingat Bacaleg dari PAN berasal dari keterwakilan tokoh yang memiliki peran di setiap dapil di Berau.
Mulai dari musisi lokal, pencipta lagu, penari, penyayi, tokoh adat, petani, nelayan, hingga mantan aparat kampung. Semua elemen tersebut termasuk dalam komposisi 30 Bacaleg yang telah didaftarkan.
Pola perekrutan kader tersebut diakui telah sesuai dengan instruksi DPP PAN. Yang mana mengamanatkan dapat memberikan kesempatan bagi pengisi panggung hiburan untuk bertarung dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.
“Satu dapil, satu perwakilan dari PAN,” kata Yusuf disambut riuh tepuk tangan kader.
Selain menggaet pengisi panggung hiburan lokal Berau, kader perempuan juga memiliki peran besar dalam proses pemenangan partai berlogo matahari putih tersebut.
Kader perempuan pun dipastikan telah memenuhi kuota minimal. Memenuhi hingga 30 persen di setiap dapil.
“Kuota sudah terpenuhi, sesuai dengan PKPU dan perintah undang-undang,” ujarnya.
Kala ditanya soal pengalamannya menjadi komisioner KPU pada 2005 lalu, menambah keyakinannya untuk merebut banyak kursi pada pileg nanti.
Sebab, ia mengetahui benar segala aturan yang lahir dari KPU. Baik itu PKPU. Maupun Undang-undang.
“Kemarin saya wasit (KPU), sekarang saya pemain inti,” ujarnya.
Disinggung ihwal irisan pemilih PAN dengan Partai Ummat Besutan Amin Rais. Yusuf tegas mengatakan bila sejauh ini pengurus partai tak risau bakal kehilangan suara.
Sebab, ia meyakini bila keberadaan PAN dan Partai Ummat memiliki target basis massa yang berbeda.
“Kami sejauh ini masih bangun komunikasi dengan baik,” ujarnya.
Sekedar diketahui, berkas pengajuan bacaleg diakui telah memenuhi kuota maksimal 30 kader. Terbagi mulai dari Dapil 1, 8 kader. Kemudian Dapil 2, 9 kader. Selanjutnya Dapil 3, 6 kader. Terakhir Dapil 4, 7 kader. (*)
Reporter: Sulaiman